visitaaponce.com

Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Oleh Anggota Satpol PP Kulonprogo

Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Oleh Anggota Satpol PP Kulonprogo
Ilustrasi(DOK MI)

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus intimidasi dan penyekapan orang tua siswa SMA Negeri 1 Wates, Kulonprogo yang dilakukan oleh Satpol PP setempat. Saat ini, Polda DIY masih mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda DIY AKBP Tri Panungko menjelaskan polisi telah mengeluarkan sejumlah panggilan kepada para saksi dan nantinya kalau sudah cukup akan segera melakukan langkah selanjutnya. Namun diakui proses pemanggilan saksi-saksi ini memerlukan waktu, apalagi yang dipanggil tidak hanya satu.

Hal lainnya, katanya, seseorang yang dipanggil sebagai saksi, belum tentu langsung bisa memenuhi undangan, sehingga ada yang perlu waktu lebih lama karena penjadwalan ulang.

Polisi melakukan penyelidikan yang intensif setelah sebelumnya Pengacara Publik LBH Yogyakarta Era Hareva melaporkan adanya dugaan intimidasi dan penyekapan ke Polda DIY. Dalam laporan yang disampaikan pada 1 Oktober itu disebutkan adanya orang tua siswa SMA Negeri 1 Wates, Kulonprogo yang diduga mendapatkan intimidasi dan bahkan mengalami penyekapan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan Satpol PP Kulonprogo.

Intimidasi dan penyekapan itu bermula dari protes orang tua siswa berinisial AP terhadap kebijakan harus membeli seragam dari sekolah yang  oleh para orang tua siswa harganya tidak sebanding dengan kualitas. Setelah melancarkan protes, AP ditelepon agar datang ke Kantor Satpol PP Kulonprogo dan saat datang ke alamat yang dimaksud ternyata sudah ada beberapa orang yang berada di ruangan baik dari sekolah maupun Satpol PP.

AP yang datang kemudian merasa diintimidasi apalagi kemudian dianggap telah membuat kegaduhan dan mencemarkan nama baik sekolah. Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana menyebut kejadian itu sebagai konflik sesama wali murid dan ASN.

Ia menambahkan 9 anggota Satpol PP di ruang tersebut kesemuanya adalah ASN. "Tidak ada intimidasi," tegasnya seraya menambahkan Inspektorat telah diminta untuk menelisik sebenarnya apa yang terjadi. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat