visitaaponce.com

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Banjir di Jalan Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.(DOK Dishub Kalteng.)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai hari ini menetapkan status tanggap darurat bencana banjir hingga 21 hari ke depan. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi tahun 2022, Senin (17/10).

Rakor yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng itu dilaksanakan secara hibrida yang diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta perangkat daerah terkait lain secara daring. "Banjir pada Oktober merupakan banjir yang ketiga kali dalam 2022. Sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September dan ada sembilan kabupaten yang terdampak banjir," ujarnya.

Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir ada enam yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat.

Baca juga: Dua Korban Banjir di Bali Ditemukan Meninggal, Satu masih Dicari

Pihaknya akan terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota. Pihaknya telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten'kota terdampak banjir.

"Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya. Untuk itulah Pemprov kalteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir," ujarnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat