Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari Takut Melarikan Diri
ARTIS Nikita Mirzani tetap ditahan setelah permohonan penangguhannya ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
"Setelah menimbang nota pendapat yang dibuat JPU terhadap penangguhan penahanan yang dibuat oleh NM, maka jaksa belum dapat mengabulkan permohonan tersebut. Salah satu alasannya tersangka berpotensi melarikan diri," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak, Senin (31/10/2022).
Freddy merinci pertimbangan jaksa antara lain alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP dan kedua alasan objektif Pasal 21 Ayat 4 KUHAP. Selain itu, ada pertimbangan-pertimbangan lain menurut JPU yang berkaca pada proses penanganan perkara tersangka Nikita Mirzani mulai dari penyidikan hingga tahap dua.
"Apabila permohonan tersangka NM dikabulkan akan dikhawatirkan mempersulit proses pemeriksaan," jelas Freddy.
Saat ini Kajari Serang mengaku telah memulai proses membuat surat dakwaan yang nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Kita sudah persiapkan 5 orang jaksa penuntut umum Kejari Serang untuk menyusun surat dakwaan," beber Freddy.
Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan. Surat permohonan itu sudah diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (27/10) lalu. (Ren/A-3)
Terkini Lainnya
Polemik Iklan Judi Online, Polisi Didesak Periksa Artis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Order Live Streaming Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live
Berurai Air Mata, Klarifikasi Nikita Mirzani Mengaku Menyesal Tidak Dari Dulu Gandeng Shopee Live Biar Makin Cuan
Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Beri Dukungan Tapi Ada Pula Pesimistis
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar
Melanggar UU ITE, Mantan Rektor Untad Divonis 6 Bulan Penjara
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap