visitaaponce.com

Kepolisian Dituntut Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Orang Rimba Di Batanghari

Kepolisian Dituntut Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Orang Rimba Di Batanghari
Anggota Polres Batanghari Jambi, memeriksa tersangka kasus pembunuhan Orang Rimba, Selasa (22/11).(MI/Solmi)

PIHAK kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kasus penembakan hyang menyebabkan tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam atau yang dikenal dengan Orang Rimba. 

Melempir alias Amin, 35, anggota kelompok Orang Rimba pimpinan Temenggung Jelitai di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, tewas ditembak saat melintas di areal perkebunan kelapa sawit PT APL (Adimulia Palmo Lestari), Jumat (18/11) malam.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Melempir ini direspon keras oleh KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi Jambi. Organisasi nonpemerintah yang selama ini aktif melakukan pendampingan kepada Orang Rimba, suku adat marginal yang ada di Provinsi Jambi, mengutuk keras dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

"Kami minta aparat keamanan mengusut tuntas kematian Orang Rimba ini, dan memulihkan trauma yang timbul bagi anggota kelompok yang saat ini pergi melangun setelah kematian anggota keluarga mereka,� kata Robert Aritonang, Manager Program KKI Warsi.

Menurut Robert, peristiwa ini menandakan perlindungan terhadap hak hidup Orang Rimba masih sangat lemah. Pengakuan dan kesetaraan orang rimba  masih belum dihargai oleh pihak lain, sehingga dengan mudahnya melakukan tindakan penghilangan nyawa Orang Rimba.

Dikatakan, penindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera atas tindakan sewenang-wenang yang diterima Orang Rimba. Selain itu, juga penting dilakukan pemerintah saat ini, yakni tindakan pemulihan trauma berat yang dialami keluarga dari kelompok korban yang ketakutan pascaperistiwa berdarah tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto, menegaskan kepolisian langsung bergerak cepat pascakejadian. Hanya dalam waktu tiga hari, tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membekuk dua terduga pelaku.

Keduanya adalah adalah warga Desa Padang Kelapo, Marosebo Ulu, bernama Abdurahman, 40, dan Makmun, 53, yang tercatat bekerja sebagai petugas security PT APL. Namun, motif penembakan menggunakan senjata kecepek itu belum diketahui. Kedua tersangka saat ini dengan sejumlah barang bukti pendukung, sudah diamankan aparat ke Kantor Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat