KPU DIY Waspadai Munculnya Kekerasan di Dunia Maya saat Kampanye Pemilu 2024
![KPU DIY Waspadai Munculnya Kekerasan di Dunia Maya saat Kampanye Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/dd032cc343de004d5a9b511650bd37b2.jpg)
MASA kampanye dalam Pemilu 2024 memang jauh lebih singkat daripada Pemilu 2019 agar tidak terjadi polarisasi di masyarakat seperti Pemilu 2019. Namun, semua pihak perlu mewaspadai ancaman ujaran kebencian yang disebarkan melalui dunia maya.
Masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, sedangkan masa kampanye pada Pemilu 2019 mencapai 6 bulan 3 minggu.
"Walau masa kampanye lebih singkat dari Pemilu 2019, acaman kekerasan bisa terjadi mulai dari dunia maya," kata Ahmad Shidqi, Komisioner KPU DIY dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sleman, DIY, Selasa (22/11). Pasalnya, kekerasan di dunia aktual banyak dipicu dari pertengkaran di dunia Maya.
Fenomena yang diperkirakan akan banyak muncul adalah penggunaan akun media sosial dengan nama-nama palsu. Mereka menggunakan nama-nama palsu itu untuk menyampaikan ujaran kebencian ataupun menyebarkan berita bohong.
"Cyber crime dari kepolisian diharapkan mampu meredam ujaran kebencian," kata dia.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi mengawal penyelenggaraan Pemilu, termasuk melaporkan akun-akun di media sosial yang melakukan ujaran kebencian ataupun kabar bohong.
"Pemilu tidak hanya diserahkan kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, tetapi juga patisipasi masyarakat untuk dapat bersama-sama membangun bangsa ini," kata dia.
Pada saat ini, KPU tengah menyelesaikan verifikasi calon peserta Pemilu hingga 13 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan peserta Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022.
Masa kampanye akan dimulai pada November 2023 --10 Februari 2024. Masa tenang kampanye akan dilakukan pada 11-13 Februari 2023, pemungutan suara pada 14 Februari 2024, penghitungan suara pada 14 Februari--15 Februari 2024.
"Rekaputulasi hasil penghitungan suara akan dimulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024," kata dia. Penetapan hasil Pemilu 2024 akan disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. (OL-13)
Terkini Lainnya
5 Jemaah Haji Asal DIY Meninggal di Tanah Air
Pemerintah DIY Dorong Program KPR Sejahtera FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
33% Sampah di Indonesia tidak Terkelola
5 Kali Guguran Lava Gunung Merapi Terjadi Sepanjang Siang hingga Sore
UMY Gelar ICCF Festival Kebudayaan Internasional Hadirkan Lebih dari 30 Negara
Kasus Kecelakaan di Objek Wisata di DIY Turun
Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada 2024
Farhan Terancam Gagal ke Senayan, NasDem Ajukan Nota Keberatan di Pleno KPU Jabar
Bawaslu Lembata Pantau Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Kelurahan Lewoleba
Proses Real Count Pemilu 2024 di Kota Bogor Kena Skorsing
Logistik Pemilu 2024 Tahap Pertama Tiba di 16 Kabupaten NTT
Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan Dinilai Tak Beralasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap