visitaaponce.com

Farhan Terancam Gagal ke Senayan, NasDem Ajukan Nota Keberatan di Pleno KPU Jabar

Farhan Terancam Gagal ke Senayan, NasDem Ajukan Nota Keberatan di Pleno KPU Jabar
Suasana rapat pleno di KPUD Jabar yang diikuti oleh perwakilan peserta Pemilu 2024, Sabtu (9/3).(MI/NAVIANDRI)

KENDATI belum disahkan, DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang tengah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar. Penolakan terjadi karena Partai NasDem mengklaim menemukan adanya pengurangan suara.

Akibat itu, Partai NasDem Jabar terancam gagal mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi. Hal ini tentu sangat merugikan suara caleg petahana Partai NasDem, M Farhan, yang diprediksi kalah untuk mendapatkan tiket menuju Senayan.

"Hasil temuan di lapangan, kami menemukan kurang lebih ada 60 TPS di Kota  Bandung yang suara Partai NasDem berkurang. Ada ketidaksesuaian antara C1 hasil dengan DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan), untuk penghitungan suara DPR RI Jabar I," kata Direktur Komisi Saksi DPW Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna di Kantor KPUD Jabar, Sabtu (9/3).

Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani

Menurut Hendi, berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman dan bisa mendapatkan satu kursi di DPR RI Dapil Jabar I.

"Awalnya dihitung bukan dari raihan suara perorangan, namun dihitung dari perolehan suara partai. Dari suara partai itu, kemudian menjadi perolehan suara untuk Kang Farhan. Untuk sementara ini, hitung manual di internal Partai NasDem, Kang Farhan itu unggul," jelasnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu, yang menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem.

Baca juga : Hak Angket Harus Diseriusi

"NasDem lantas mengajukan nota keberatan di tengah-tengah Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat KPUD Jabar. Karena pengajuan tersebut, KPUD kemudian menunda sidang pada sore hari tadi, yang rencananya akan kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB malam," ucapnya.

Saat ini, lanjut Hendi, sedang diajukan nota keberatan melalui sidang cepat administrasi ke Bawaslu Provinsi Jabar.

Saat sidang pleno berlangsung, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menerima nota keberatan yang dilayangkan Partai NasDem. Sidang pleno itu kemudian ditunda untuk tahap rekapitulasi suara Kota Bandung.

"Kita menerima nota keberatan dan sidang pleno pending dulu untuk (rapat pleno penghitungan suara) Kota Bandung," ucapnya.(Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat