Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan Dinilai Tak Beralasan
![Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan Dinilai Tak Beralasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/27c46f7932ecaec610b425b5d4781c01.jpg)
PEMILIHAN anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Pegunungan telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Karenanya, permohonan pembatalan pengesahan ke-10 anggota KPUD yang dilayangkan dua elemen yakni Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak beralasan.
"Tudingan kedua elemen tersebut bahwa 3 dari 5 orang anggota Timsel KPUD Papua Pegunungan memiliki kedekatan dengan oknum ketua partai di Papua Pegunungan sangatlah prematur dan tidak berdasarkan hukum," kata Benny Kogoya, mantan anggota DPRD Kabupaten Tolikara dua periode, dalam siaran persnyanya, di Jakarta, Senin (3/4).
Baca juga : Dugaan Penganiayaan Pria di Papua Harus Dilihat Secara Utuh
Menurutnya, ke-10 anggota KPUD Papua Pegunungan merupakan putra-putri terbaik Papua Pegunungan yang telah mengikuti seleksi dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang.
Tokoh Pemuda Papua Pegunungan ini menilai, permohonan pembatalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di dalam masyarakat, sebab pemilihan anggota KPUD Papua Pegunungan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Juga telah mempertimbangkan aspek geopolitik regional Papua Pegunungan, sehingga dalam penetapan tersebut mengakomodasi elemen-eleman perwakilan masyarakat di Papua Pegunungan.
Baca juga : TNI Tahan 13 Prajurit yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap KKB di Papua
Pemerhati Demokrasi Provinsi Papua Pengunungan ini mengaku dirinya telah melayangkan surat ke Ketua KPU RI dan meminta mengesampingkan dan atau menolak surat permohonan pembatalan penetapan anggota KPUD Papua Pegunungan tersebut.
"Provinsi ini baru terbentuk, belum ada setahun. Jadi, harus diutamakan harmonisasi demokrasi, bukan belum apa-apa sudah protes."
"Jangan gara-gara kepentingan segelintir oknum, kondisi di Papua Pegunungan jadi tidak kondusif. Harus ada kepastian hukum, apalagi ke depan kita akan sama-sama menghadapi pesta demokrasi di 2024," tukas Benny. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Imunitas masih Rendah, Bahaya Malaria masih Intai Anak
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
Aktivitas Ekonomi dan Sosial di Papua Berjalan Normal
Respons All Eyes On Papua, DPR Minta Persoalan Alih Fungsi Lahan Libatkan Para Ketua Adat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap