visitaaponce.com

Penjelasan Polda Sumut Soal Kabar Adanya Intervensi Kasus Judi Apin BK

Penjelasan Polda Sumut Soal Kabar Adanya Intervensi Kasus Judi Apin BK
Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi(MGN)

KABID Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi merespons kabar adanya intervensi proses penyidikan kasus tersangka perjudian Apin BK oleh pejabat Mabes Polri. Sebab, perkembangan kasus judi Apin BK tidak terdengar lagi di publik.

"Nanti kita tunggu ya, pasti akan disampaikan updatenya," kata Hadi. 

Selain itu, Hadi tidak mau menanggapi soal bagan konsorsium 303 yang beredar. Bagan itu menyebutkan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Irjen Andi Rian Djajadi, saat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim. Kini, Andi Rian bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Sebaiknya, kata Hadi, bagan konsorsium 303 yang beredar di media sosial dan ada nama Apin BK itu ditanyakan langsung kepada Mabes Polri. "Silakan (Mabes Polri). Bukan kapasitas saya menjawab itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara membawa tersangka Apin BK ke Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (17/10). Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumatera Utara. Apin BK ditangkap di Malaysia.

Apin BK diduga terlibat kasus judi online yang digerebek Polda Sumut. Penggrebekan ini, dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di edung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring yang memiliki omset sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per hari. 

Polda Sumut sudah menyita 26 aset milik Apin BK total mencapai Rp151,995 miliar. Diduga, aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK. Nama Apin BK sempat muncul dalam bagan Konsorsium 303 kelompok Medan.

“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Hadi, Rabu (19/10)

Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset. Ia menambahkan, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan. Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut (MGN/OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat