visitaaponce.com

Polisi Grebek Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Semarang

Polisi Grebek Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Semarang
Gudang penimbunan BBM bersubsidi yang digerebek polisi atas informasin warga(MI/Solmi)

AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi dan 44.000 liter (35 ton) solar berhasil diamankan berikut 10 orang ditangkap.

Pemantauan Media Indonesia, Rabu (14/12) di pangkalan truk di Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, terlihat sedikit lenggang, sebuah gudang menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi tertutup rapat dan dipasang garis polisi setelah digerebek polisi sehari sebelumnya.

"Iya kemarin ada penggerebekan di gudang itu, banyak orang dibawa ke kantor polisi bersama beberapa kendaraan," ujar seorang pemilik warung di pangkalan truk Genuksari, Kota Semarang.

Selain menyita 44.000 liter, polisi juga menyita dua truk H 9157 DS dan H 9516 HQ , satu kendaraan B 8328 GT, dua tangki duduk, 10 buat tedmon dan berbagai barang menjadi alat bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kasus tersebut sedang dilakukan penanganan, sekitar 10 orang diduga terkait dengan penimbunan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

Mereka yakni yakni SAM (pemilik gudang), PA (koordinator gudang), JYP (kernet), D (sopir), TM (sopir), MJ (sopir), RM (sopir), HB (sopir), TU dan RM (tukang bongkar muat).

"Betul ada penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Jateng," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah berlangsung 3-4 bulan, para terduga melakukan pembelian solar dari SPBU menggunakan kendaraan kecil dengan tangki yang sudah dimodifikasi (OL-13)

Baca Juga: BMKG: Musim Hujan di NTB mulai merata

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat