Dituduh Mencuri, Seorang Santri Dianiaya di Ponpes Malang
![Dituduh Mencuri, Seorang Santri Dianiaya di Ponpes Malang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/38464f9028e626a2789275b9a3fc282b.jpg)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap salah satu santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di Kabupaten Malang, Sabtu (17/12), mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial MF yang berusia 16 tahun.
"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," ucap Wahyu.
Kasat Reskrim menjelaskan, Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12).
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.
Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut.
Baca juga: 13 Imigran Irak Terdampar di Rote Dipindahkan ke Rudenim Kupang
"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari
pesantren," katanya.
Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/12) kurang lebih pukul 00.00 WIB, di mana korban dipanggil oleh sejumlah rekannya. Setelah dipanggil oleh rekannya tersebut, korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang tersebut.
Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.
Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Orangtua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Satai Kebanjiran Pesanan
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,3
Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Jarak Ijo Malang
Mobil Masuk Jurang di TNBTS, Empat Meninggal Dunia
Ibu dan Anak di Malang Tewas Diracun Ayah, Pelaku Bundir
Optimalkan Destinasi Wisata Coban Rondo, Perhutani Gandeng Bobobox
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap