visitaaponce.com

DPRD Provinsi Lampung akan Garap Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila

KETUA DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, DPRD Lampung akan membuat peraturan daerah untuk Pembinaan Ideologi Pancasila kepada masyarakat di Provinsi Lampung pada semua jenjang pendidikan. 

"InsyaAllah, di tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pembinaaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung," ungkap Mingrum Gumay dalam pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Pimpinan dan 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung yang diselenggarakan Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (19/1).

Para anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir pun antusias sajian materi dari berbagai narasumber BPIP.

Baca juga : Hadapi Tahun Politik, BPIP Beri Penguatan Ideologi Pancasila ke Anggota DPRD Lampung

Mingrum menambahkan, akan bekolaborasi lebih lanjut dan meminta arahan BPIP terkait dengan Peraturan Daerah Lampung agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan berdampak pada masyarakat Lampung.

Pada Acara Bimtek tersebut juga menghadirkan para narasumber, antara lain Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Aris Heru Utomo yang membawakan materi Pancasila: Historis, Konseptualitas, dan Aktualisasi; Direktur Analisis dan Penyelarasan Agus Moh. Najib membawakan materi Konseptualitas dan Aktualisasi Pancasila dalam Peraturan Perundangan; Direktur Jaringan dan Pembudayaan Toto Purbiyanto dengan materi Gotong Royong Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

Sementara itu, Pimpinan DPRD yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua I Elly Wahyuni dan Wakil Ketua II Ririn Kuswantari. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat