4 Hakim PT Tanjungkarang Diperiksa terkait Putusan Banding Kasus Narkoba
![4 Hakim PT Tanjungkarang Diperiksa terkait Putusan Banding Kasus Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/f7f1475d6acf7f79ca3b2cb778e1eb72.jpg)
EMPAT hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, diperiksa terkait putusan banding dalam perkara narkotika yang melibatkan terdakwa Suhun.
"Total ada tujuh orang yang diperiksa, di antaranya empat hakim tinggi yang memegang perkara terdakwa Suhun," kata Humas PT Tanjungkarang Gatot Susanto di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan, selain empat hakim tinggi, ada juga dua Panitera Pengganti (PP) dan satu pegawai tim teknologi informasi (IT) yang diperiksa.
Ketujuh hakim, panitera dan pegawai IT tersebut diperiksa oleh Tim Internal Pengadilan Tinggi yang telah dibentuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi untuk menindaklanjuti adanya sabotase terhadap hasil putusan banding kasus itu.
"Sejak muncul permasalahan tersebut, Pak Ketua langsung membentuk tim untuk memeriksa para hakim dan panitera yang memegang perkara dan IT yang mengunggah hasil putusan banding tersebut," kata dia.
Dalam perkara tersebut, pihaknya juga telah memanggil tim penasihat hukum terdakwa untuk mengklarifikasi perkara tersebut.
Saat ditanyai hasil klarifikasi tersebut, dirinya belum bisa menyampaikan lantaran persoalan itu telah ditangani oleh tim pemeriksaan internal.
"Sampai hari ini tim masih bekerja dan setelah selesai kita akan laporkan hasilnya kepada ketua bagaimana untuk tindak lanjut ke depannya," katanya.
Terkait Tim Bawas dan Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung mendatangi Pengadilan Tinggi dia tidak tahu. "Tapi bisa jadi juga sudah menghubungi Pak Ketua," katanya.
"Intinya secepatnya kami akan mengambil langkah ke depannya untuk para hakim, panitera dan IT yang sedang diperiksa," katanya lagi.
Tim penasihat hukum terdakwa, Deswita Apriani bersama Adiwidya Hunandika dari Kantor Hukum Yunizar BE-i Law Firm membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh Pengadilan Tinggi untuk hadir.
Dalam pemanggilan tersebut, dirinya ditanyai oleh tim pemeriksa internal terkait motif dalam perkara tersebut.
"Kami ditanya motif, kami jawab tidak ada motif apa-apa. Kami hanya berpatokan pada putusan terakhir sebelum diubah yang kami lihat di SIPP," katanya.
Deswita menambahkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan, dirinya saat ini sedang fokus terhadap pemulihan psikis terdakwa.
"Kami sedang fokus bagaimana mengembalikan dan memulihkan psikis klien kami. Di samping itu, kami juga sedang menunggu apa hasil pemeriksaan dari tim internal Pengadilan Tinggi," katanya.
Sebelumnya heboh putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang dalam perkara narkotika dengan terdakwa Suhun dipalsukan oleh oknum pengadilan. Pemalsuan isi putusan terhadap terdakwa Suhun ini diketahui setelah adanya perbedaan antara putusan yang diambil majelis hakim dengan putusan yang ditayangkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Majelis hakim PT Tanjungkarang memutus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan menjatuhkan pidana 20 tahun penjara terhadap Suhun. Namun yang tampil di SIPP putusan terhadap Suhun adalah bebas. (Ant/OL-13)
Terkini Lainnya
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Progres Skywalk Capai 70%, Pengembangan Kawasan BHC Terus Dikebut
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Kelompok Difabel Harus Mendapat Perlakuan Khusus Jika Berhadapan dengan Hukum
Putusan MA Loloskan Kaesang? KY Buka Opsi Periksa Hakim Agung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap