visitaaponce.com

Anggota Polres Sikka Diperiksa terkait Motor Bodong

Anggota Polres Sikka Diperiksa terkait Motor Bodong
Anggota Polres Sikka diperiksa Propam Polda NTT terkait pinjam pakai belasan motor bodong yang disita polres setempat(MI/Gabriel Langga)

KEPOLISIAN Resort (Polres) Sikka telah menarik pulang 11 sepeda motor bodong sitaan yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Sikka. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aria Sandy menjelaskan pihaknya melalui bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT telah memeriksa anggota Polres Sikka terkait kasus motor bodong yang diduga dipinjam pakai
tanpa prosedur oleh anggota polisi tersebut.

"Kasus ini telah ditindak lanjuti Bidang Propam Polda NTT dengan melakukan pemeriksaan terhadap 7 anggota polisi Polres Sikka dan terhadap 4 anggota Polda NTT. Total ada 11 orang yang diperiksa. Ada beberapa berpangkat perwira juga kita periksa dalam kasus ini," ungkap Kombes Aria Sandy, Rabu (8/2)

Hasil pemeriksaan terhadap anggota Polisi tersebut, jelas Aria, masih menunggu proses dari penyidik Bidang Propam. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan terkait dengan hukuman. Apakah pelanggaran kode etik atau disiplin, bergantung dari hasil pemeriksaan. Saat ini pihaknya menunggu hasil pendalaman dari penyidik Propam," ucapnya..

Menurut dia, sebelumnya mereka melakukan pinjam pakai motor tanpa surat-surat (bodong) yang disita. Nanti dilihat hasil dari pemeriksaan Propam apakah dalam proses pinjam pakai sesuai dengan prosedur atau tidak nanti Propam yang mengetahuinya.

"Saat ini barang bukti motor bodong yang dipinjam  pakai sudah lengkap berada di Polres Sikka. Jika anggota yang diperiksa terbukti ada pelanggaran kode etik, disiplin atau melakukan pidana nantinya, kita tetap menunggu hasil pemeriksaan. Kalau terbukti, maka mereka akan dihukum," janji Kombes Aria.

Sebelumnya, Wakapolres Sikka, Kompol. Rullyanto Junaedi Putera Pahroen menjelaskan, secara keseluruhan, ada 16 unit sepeda motor yang disita oleh Satlantas Polres Sikka pada Januari 2021 lalu. Dari 16 unit yang disita, kata dia, sebanyak 5 unit sudah diambil oleh pemilik setelah menunjukan dokumen kendaraan dan dilakukan pengecekan oleh petugas.

Sedangkan sisanya, ujar dia,  11 unit motor tersebut menjadi sitaan yang kemudian dipinjam pakai oleh anggota untuk operasional. "Dari 11 unit sepeda motor yang dipinjam pakai tersebut, hanya 4 unit saja yang teradministrasikan sesuai prosedur pinjam pakai, sedangkan 7 unit
tidak teradministrasikan alias tidak sesuai prosedur," papar dia.

Rully menegaskan dari 11 unit sepeda motor tersebut, tidak ada yang diperjual belikan. Status 11 unit sepeda motor tersebut masuk dalam kategori kendaraan sitaan Satlantas Polres Sikka. "Jadi bila dikemudian hari terbukti bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti kejahatan maka akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia. (OL-13)

Baca Juga: BI: Ekonomi NTT Tetap Kuat Hadapi Lonjakan Inflasi Tekanan Global

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat