visitaaponce.com

Polres Cimahi Bekuk Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan Terhadap Mahasiswa

DUA anggota geng motor pelaku penyerangan terhadap seorang mahasiswa di Cimahi, Jawa Barat beberapa waktu lalu dibekuk anggota Polres Cimahi. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Cimahi AKB Aldi Subartono, Kamis (9/2) mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah GS, 23, dan AB, 22. Keduanya ditangkap 3 Februari 2023 silam.

"GS dan AB berusaha kabur saat hendak diamankan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki. Sedangkan satu pelaku lainnya belum ditangkap alias masih DPO," jelas Kapolres.

GS dan AB serta satu rekannya merupakan pelaku penyeranghan terhadap AR pada 23 Januari 2023 lalu di Jalan Pesantren, Kecamatan Cimahi Utara. AR yang tidak tahu apa-apa menjadi sasaran kebrutalan tiga pemuda anggota geng motor. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat sabetan clurit dan hantaman genteng.

"Korban (AR) pada saat itu bersama rekannya berada di depan gang, tiba tiba datang pelaku naik sepeda motor bonceng tiga langsung menanyakan apakah korban salah satu anggota geng motor tertentu," terang Subartono.

Meski korban sudah menjawab jika ia bukan bagian anggota geng motor, pelaku tetap menganiaya dengan senjata tajam yang dibawa, sedangkan rekan korban berhasil kabur. "Jadi karena sudah dalam pengaruh alkohol jadi pelaku ini mencari sasaran korban secara random," katanya.

Selama kurun waktu sebulan, Satreskrim Polres Cimahi bisa mengungkap 3-4 kasus kekerasan yang dilakukan kelompok geng motor. Kapolres pun berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila keberadaannya mengganggu ketenangan masyarakat. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat