visitaaponce.com

Bulog Sigli Gelontorkan 1.000 ton Beras untuk Kendalikan Harga

Bulog Sigli Gelontorkan 1.000 ton Beras untuk Kendalikan Harga
Pekerja sedang berativitas bongkar muat beras di Gudang Bulog Dayah Teungoh, Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah R)

PERUM Bulog Sigli, Aceh mulai menyalurkan 1.000 ton beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) sejak Rabu 7 Febroari, pertengahan pekan lalu. Sasaran penyaluran 1.000 ton SPHP ini adalah melalui pasar tradisional, toko modern, pedagang eceran, dan distributor besar yang memiliki jaringan pengecer.

Beras impor asal Thailand tersebut sebelumnya tersimpan 800 ton di Gudang Bulog Dayah Teungoh, Kabupaten Pidie dan 200 ton Gudang Bulog Dayah Timur, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Amatan Media Indonesia, sejak pertengahan pekan lalu, para distributor dan mitra dagang Bulog lainnya, langsung mengambil barang di Gudang Bulog Dayah Teungoh, Kabupaten Pidie dan Gudang Bulog Dayah Timu, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Sedikitnya ada sekitar 10 distributor dan mitra penyalur lainnya yang antre menunggu giliran memuat barang.

Pimpinan Cabang Bulog Sigli, Muammar, kepada Media Indonesia, Senin (13/2) mengatakan, para pengecer beras subsidi pemerintak itu harus menjual di pasar rakyat atau lokasi lain yang terjangkau konsumen. Tidak boleh menyimpan atau menimbun barang sehingga menyulitkan warga mengundang kekangkaan beras.

"Di setiap toko pengecer wajib memasang spanduk SPHP dengan mencantumkan beras medium HET Rp 9.950. Ini perlu untuk menginformasikan kepada konsumen bahwa beras SPHP hadir ditengah masyarakat ditengah kondisi ekonomi saat ini," tutur Muammar.

Muammar mengingatkan kembali supaya tidak menjual beras SPHP diatas harga yang talah ditentukan sesuai HET (Harga Tertinggi) Rp9.950/kg. Pelaksanaan SPHP ini diawasi oleh pihak terkait, Dinas Pangan, Satgas Pangan dan lainnya.

Dalam waktu dekat akan melakukan monitoring di pasar pasar Pidie dan Pidie Jaya. Jika ada distributor, mitra atau pengecer yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi pencoretan sebagai mitra Perum Bulog. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat