Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (8/3) menjatuhan vonis 1,5 tahun penjara bagi Abdul Haris, Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Haris dinilai bertanggungjawab atas kerusuhan dalam laga tersebut yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun 8 bulan penjara. "Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata hakim saat membacakan putusan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah karena kealpaannya, menyebabkan orang lain meninggal dunia dan lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa. Sedangkan yang meringankan, terdakwa membantu meringankan beban korban, serta belum pernah dipidana.
Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa.
Abdul Haris ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya. Kekalahan itu membuat para suporter tuan rumah masuk lapangan. Korban Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa. (Ant/R-2)
Terkini Lainnya
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Satai Kebanjiran Pesanan
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,3
Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Jarak Ijo Malang
Mobil Masuk Jurang di TNBTS, Empat Meninggal Dunia
Ibu dan Anak di Malang Tewas Diracun Ayah, Pelaku Bundir
Optimalkan Destinasi Wisata Coban Rondo, Perhutani Gandeng Bobobox
Bagas Adi Nugroho tidak Lagi Perkuat Arema
Arema FC Lobi Pemkot Blitar untuk Jadikan Stadion Soepriadi Kandang Tim
Arema FC Dipastikan Ditangani Pelatih Asing Musim Baru
Arema FC tidak Perpanjang Kontrak Widodo Cahyono Putro
Mayoritas Pemain Asing Arema FC tidak Diperpanjang Kontraknya
Arema FC Lega Tutup Liga 1 Musim 2023/2024 Tanpa Degradasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap