Respons Aduan Warga Soal Galian C, Ganjar Kita Sikat yang Ilegal
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak galian C ilegal yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo pada Senin (20/3).
"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar usai musrenbangwil.
Ganjar menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.
"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar.
Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.
Ganjar juga mengungkapkan di hadapan peserta Musrenbangwil, yang juga disiarkan secara live itu bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing (pelindung pelaku galian C ilegal).
Dengan tegas dan terbuka, Ganjar menuturkan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.
"Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar.
Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.
Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.
"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya kepada Ganjar.
Imam menambahkan, dari penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagu lingkungan sekitar. Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.
"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," tutur Imam. (N-3)
Terkini Lainnya
Jawa Barat Gelar Musrenbang, Titik Awal Pembangunan yang Lebih Maju
Pemkab Klaten Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 dan RKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Musrenbang RKPD 2025
Pj Bupati Padang Lawas Edy Junaedi Minta Laju Pertumbuhan Daerah Digarap Serius
Supriyadi Tegaskan Pentingnya Komitmen Menjalankan Amanah
Ganjar Adaptasi Konsep 'Go Green' untuk Pembangunan Jateng 2023
Jatam Sebut Tambang Ilegal Sumberharjo Kejahatan Lingkungan
Aktifitas Tambang Ilegal di Pantai Cemara Bangka Belitung Kian Masif
Pencarian 8 Penambang Dihentikan, Basarnas Nyatakan Status Hilang
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Dikenakan Pidana Berlapis
Pelaku Tambang Batubara Ilegal Tahura Bukit Soeharto Siap Disidangkan
Kerja Sama BUMDes dan Antam Dinilai Sebagai Solusi 'Gurandil' di Gunung Pongkor
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap