visitaaponce.com

Masjid Usulan Bung Karno Ditetapkan Sebagai Masjid Agung Kota Yogyakarta

Masjid Usulan Bung Karno Ditetapkan Sebagai Masjid Agung Kota Yogyakarta
Warga tengah menunaikan ibadah salat di salah satu masjid di Kota Yogyakarta(MI/ARDI TERISTI)

MASJID Syuhada ditetapkan sebagai Masjid Agung Kota Yogyakarta. Penetapan tersebut dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 176 Tahun 2023 kepada Ketua Yayasan Masjid Syuhada, KRT Jatiningrat.

Menurut catatan, rintisan pembangunan Masjid Syuhada dimulai dengan pembentukan panitia pada 14 Oktober 1949. Peletakan batu pertama dilakukan 23 September 1950 dan peresmian penggunaan dilakukan pada 20 September 1952.

Sumadi mengungkapkan, penetapan tersebut telah melalui kajian yang
mendalam. Masjid Syuhada merupakan simbol sekaligus monumen peringatan perjuangan para syuhada dalam melawan penjajah.

"Masjid Syuhada ini tidak hanya sebagai bangunan cagar budaya, tetapi
masjid ini penuh akan nilai perjuangan dan kebangsaan," paparnya, Minggu (2/4).

Sumadi berharap, penetapan Masjid Syuhada menjadi Masjid Agung Kota
Yogyakarta akan menjadi salah satu ikon di Kota Yogyakarta. "Bagi wisatawan tidak lengkap jika berlibur di Kota Yogyakarta namun tidak mampir ke Masjid Syuhada," papar dia.

 Bung Karno

Usai penyerahan SK, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyerahkan bantuan
kepada masjid tersebut berupa uang dengan total Rp20 juta.

Di lokasi yang sama juga digelar Ngaji Kebangsaan yang diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof Mahfud MD.

Mahfud menyebut, keberadaan Masjid Syuhada penting dalam mengingatkan
kembali memori perjuangan para pahlawan. Masjid yang dibangun atas usul Presiden Pertama RI Soekarno tersebut sebagai hadiah untuk Yogyakarta yang sempat menjadi Ibu Kota Negara.

Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tidak melupakan sejarah. "Menghargai  sejarah memberikan pelajaran akibat dari setiap perbuatan," ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada umat Islam agar menghargai perbedaan karena
sejatinya Allah menciptakan manusia dalam keberagaman. "Seperti yang telah diketahui, kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah anugerah. Negara dengan sebutan multikultural ini seharusnya dapat menjadi kekayaan bangsa," jelasnya.

Anugerah tersebut, lanjut dia, merupakan potensi yang dapat diolah sehingga  dapat mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. "Beragama dan bernegara menjadi keniscayaan yang tidak dapat dipisahkan," ujar Mahfud. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat