visitaaponce.com

Polres Bogor Tangkap Lima Remaja Konvoi Bawa Pedang

Polres Bogor Tangkap Lima Remaja Konvoi Bawa Pedang
Ilustrasi(Medcom.id)

Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor, mengamankan lima remaja berinisial MR, SY, IK, CR, dan MR yang melakukan konvoi dengan membawa pedang. Sebelumnya, aksi anak-anak yang masih berusia di bawah 17 tahun itu viral di media sosial.

Kapolsek Babakanmadang Susilo Tri Wibowo di Bogor mengungkapkan lima remaja tersebut ditangkap pada Minggu (2/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

"Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian," ujar Susilo melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).

Baca juga: Cegah Tawuran, Perlu Keterlibatan Semua Pihak Bukan Hanya Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi yang viral di media sosial dilakukan para remaja berlangsung pada 23 Maret, bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang," ucapnya.

Baca juga: Anggota Reskrim Polsek Cilincing Amankan Tiga Pelaku Tawuran

Susilo menjelaskan bahwa lima remaja itu hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tua telah dipanggil.

Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.

Sebelumnya, Kapolres Bogor Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.

"Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin memastikan suasana kondusif saat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif," kata Iman.

Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, dilakukan juga pembubaran terhadap sejumlah remaja yang didapati sedang berkumpul.

"Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran ataupun kejahatan jalanan lainnya," tandasnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat