Anggota Reskrim Polsek Cilincing Amankan Tiga Pelaku Tawuran
UNIT Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap korban KM 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Kompleks TNI Dewa Kembar Jalan Trisula, Kelurahan Semper, Cilincing, Jakarta Utara Selasa (21/3) lalu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, tiga orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN 16 tahun, FD 16 tahun, dan RB 16 tahun.
“Telah kami amankan 3 orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban KM (17),” kata Haris.
Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan lewat media sosial.
“Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” bebernya.
Haris menjelaskan, korban KM bukan menjadi bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut. “Korban ikut karena diajak oleh salah satu kelompok,” ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KM mengalami luka yang cukup serius di punggung, paha dan telapak tangan.
“Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” beber Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan juga turut mengamankan barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban yang dipakai saat terjadinya penganiayaan tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan seperti yang tampak di meja hari ini,” sebut Haris.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Z-10).
Terkini Lainnya
10 Anak Di Bawah Umur Jadi Tersangka Tawuran Maut di Bogor
Tawuran Tewaskan Satu Orang, Lima Pelajar Ditangkap
Satu Pelajar Tewas Tawuran di Bogor, Tujuh Orang Ditangkap
Diduga akan Tawuran, 170 Pelajar Dipaksa Apel di Halaman Balai Kota
Polisi Amankan 31 Pelajar Yang Lakukan SOTR di Pancoran Jakarta Selatan
Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran Dinilai Melanggar Konvensi Hak Anak
Siswi SMA dan Tiga Remaja Putri Promosikan Judi Online
Polisi Sasar Pelajar SMA Berantas Judi Online di Bogor
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Tren Pebbling di Kalangan Remaja, Mengapa Generasi Muda Terpesona?
Orangtua Harus Tahu Cara Mengatasi Migrain pada Anak
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap