visitaaponce.com

Ahli Waris Anggota BPD di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Anggota BPD di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan jaminan kematian kepada ahli waris anggota Badan Permusyawaratan Desa di Klaten, Jawa Tengah(MI/DJOKO SARDJONO)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang
Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli
waris Suyadi, 54, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jetis Wetan,
Pedan, Klaten, Rabu (5/4).

Santunan jaminan kematian Rp42 juta itu diserahkan kepada ahli waris
oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, di aula
Kecamatan Pedan. Penyerahan santunan dihadiri Camat Marjana, Sekcam
Rasidi, dan perangkat desa se-Kecamatan Pedan.

Anggota BPD Jetis Wetan, Suyadi, meninggal karena sakit setelah
mengikuti rapat pembahasan APBDes. Sebagai anggota BPD, almarhum dengan
dua anak itu telah didaftarkan sebagai peserta jaminan kematian  (JKM)
BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun lalu.

Kepala Desa Jetis Wetan, Agus Sunarto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dengan cepat memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum. Uang santuan itu
dapat dimanfaatkan ahli waris.


Pemerintah kecamatan

 

Dalam sambutan seusai penyerahan santunan jaminan kematian, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto menyambut positif respon
pemerintah kecamatan yang telah mendukung optimalisasi jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi BPD, RT, dan RW di Kecamatan Pedan.

"Sementara ini, 10 dari 14 desa di Kecamatan Pedan yang sudah mendaftarkan BPD, RT, dan RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya setelah kegiatan sosialisasi ini, BPD, RT, dan RW yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan agar segera didaftarkan," ujarnya.

Selain BPD, RT, dan RW, BPJS Ketenagakerjaan Klaten mendorong pekerja
rentan yang ada di desa-desa untuk masuk perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan. Karena, hingga saat ini masih banyak pekerja informal
yang belum mendapatkan akses atau perlindungan jaminan sosial tersebut.

"Terkait sosialisasi dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di
aula Kecamatan Pedan, kami menilai perangkat desa sangat antusias
menyambut kegiatan ini. Bahkan, mereka tampak ingin segera mendaftarkan
BPD, RT, dan RW, sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan," kata Heru.

Sementara itu, Camat Pedan Marjana menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kematian Rp42 juta
kepada ahli waris Suyadi, anggota BPD Jetis Wetan. Dengan santunan itu
diharapkan bisa bermanfaat bagi ahli waris almarhum.

"Terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di aula
Kecamatan Pedan, adalah tindak lanjut arahan dari Presiden RI dan Bupati Klaten. Intinya kepala desa diminta menjembatani dan mengalokasikan anggaran dari ADD untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi BPD, RT, dan RW," tandasnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat