visitaaponce.com

Bupati Temanggung Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Bupati Temanggung Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik
Bupati Temanggung M Al Khadziq (tengah)(DOK/PEMKAB TEMANGGUNG)

BUPATI Temanggung, Jawa Tengah,  M Al Khadziq melarang aparatur sipil negara (ASN)
menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran tahun ini. Jika ada yang melanggar ketentuan, mereka dipastikan akan mendapat sanksi.

"Terkait mobil dinas untuk Lebaran, saya instruksikan kepada semua pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan Lebaran," katanya, Selasa (18/4)

Khadziq berpendapat, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan
dinas. Karenanya, pada saat Lebaran semua kendaraan dinas itu harus
dikandangkan. Para ASN diminta untuk mematuhi ketentuan itu.

"Jika ada yang melanggar, nanti akan mendapat tindakan. Sanksinya nanti
sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh," tegasnya. (N-2)

www.mediaindonesia.com

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat