Bupati Temanggung Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik
![Bupati Temanggung Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/3702a5584d1a831b379df04e488b8cdb.jpg)
BUPATI Temanggung, Jawa Tengah, M Al Khadziq melarang aparatur sipil negara (ASN)
menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran tahun ini. Jika ada yang melanggar ketentuan, mereka dipastikan akan mendapat sanksi.
"Terkait mobil dinas untuk Lebaran, saya instruksikan kepada semua pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan Lebaran," katanya, Selasa (18/4)
Khadziq berpendapat, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan
dinas. Karenanya, pada saat Lebaran semua kendaraan dinas itu harus
dikandangkan. Para ASN diminta untuk mematuhi ketentuan itu.
"Jika ada yang melanggar, nanti akan mendapat tindakan. Sanksinya nanti
sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh," tegasnya. (N-2)
www.mediaindonesia.com
Terkini Lainnya
Ada Mobil Berpelat Dinas TNI di Lokasi Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar
BPK Didorong Telisik Lebih Jauh Temuan Penyimpangan Perjalanan Dinas
Momen Jokowi Ajak Ibu Negara nge-vlog di Mobil Dinas RI-1, Kasih Semangat untuk Warganet
Kritik Pengadaan Mobil Dinas, PKS: Belum Perlu
Heru Budi: Mobil Dinas Baru Pejabat Pemprov DKI Gunakan Anggaran 2023
Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap