visitaaponce.com

Mahfud Jangan Ada Intimidasi Terhadap Orang Tua Tiktoker Bima Yudho

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta agar tidak ada pihak yang mengintimidasi orang tua dari tiktoker Bima Yudho Saputro, buntut dari konten video Bima yang bertajuk 'alasan Lampung tidak maju-maju'.

Ditemui di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Selasa (18/4), Mahfud menegaskan bahwa jenis ancaman terhadap orang tua bima adalah bentuk pelanggaran hak pribadi.

"Saya menhimbau kepada siapa pun untuk tidak mengintimidasi (orang tua Bima) karena ini tidak ada hubungannya dengan Bima. Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri," ucap Mahfud.

Baca juga : Laporan terhadap Tiktoker Bima Dihentikan Polda Lampung

"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekening, diminta surat lahir, diminta ijasah, diminta alamat tempat tinggal dan sebagainya, itu tidak boleh. Itu pelanggaran atas hak-hak pribadi, apalagi orang tuanya tidak ikut-ikut soal itu," imbuhnya.

Terkait dengan penyelesaian kasus Bima, Mahfud menerangkan bahwa ada tiga proses hukum yang mungkin bisa dilakukan, termasuk diantaranya penyelesaian dengan restorative justice.

Baca juga : Gubernur Lampung Bantah Intimidasi Orang Tua Bima

"Proses hukumnya itu ada 3 pilihannya. Dia (Bima) di proses secara hukum dan diadili secara pidana, kedua bisa juga dengan restorative justice jadi kalau ada yang merasa terfitnah dan terhina dengan itu ya memberi maaf lah, di selesaikan secara baik baik. Lalu alternatif ketiga untuk Bima ini adalah bebas, mungkin dia tidak terbukti (penghinaan/fitnah) dan itu hanya sebuah aspirasi biasa saja," jelas Mahfud.

Adapun dapat diketahui, tiktoker Bima Bima Yudho Saputro tengah menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir, di mana pria asal Lampung yang tengah melakukan studi di Australia itu membuat konten video bertajuk 'alasan lampung tidak maju-maju'.

Dalam videonya Bima dengan lantang mengkritisi kinerja pemerintah Lampung, termasuk di antaranya terkait mangkraknya proyek pembangunan Kota Baru Lampung yang telah berjalan lebih dari satu dekade.

Buntut dari konten vidionya tersebut, Bima pun dipolisikan ke Polda Lampung. Dalam laporannya, pelapornya mempermasalahkan kata Dajjal dalam kritikan Bima.

Tidak ada unsur pidana

Perkembangan terbaru, laporan kepolisian Ginda Ansori terhadap Tiktoker Bima Yodho Saputro dihentikan Polda Lampung. Laporan itu dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudho Saputro) tidak memenuhi unsur pidana," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Selasa (18/4).

"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudho Saputro) tidak memenuhi unsur pidana," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Selasa (18/4).

Donny mengatakan 6 saksi yang diperiksa atas perkara itu di antaranya yakni 3 orang warga, seorang ahli bahasa, dan dua ahli pidana. Sementara gelar perkara dilaksanakan pada Senin (17/4) malam.

"Setelah ada gelar perkara, ternyata tidak cukup alat bukti. Untuk itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penghentian kasus yang melibatkan akun Tiktok @awbimaxreborn itu bukan merupakan intervensi Kapolri maupun Menko Polhukam RI.

"Penghentian kasus ini murni karena memang kami melakukan pemeriksaan secara terbuka dan dari hasil pemeriksaan dan penjelasan ahli pidana juga ahli bahasa menyimpulkan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana," katanya.

Sebelumnya, pemilik akun tiktok @Awbimaxreborn, yang bernama asli Bima Yudho Saputro, dilaporkan ke polisi oleh advokat asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka. Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, Kamis (13/4). Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang undang-undang informasi dan teknologi elektronik berkaitan dengan ujaran kebencian, karena menyebut Lampung dengan kata "Dajjal" dalam sebuah unggahan video tiktok.

Alasan Lampung gak maju-maju

Pemilik akun TikTok Awbimax Reborn bernama Bima Yudho Saputro viral di media sosial lantaran konten videonya mengenai penyebab Lampung tidak maju-maju. Ini kritikannya untuk Lampung.

"Oke di video ini gue mau presentasi tentang alasan kenapa Lampung gak maju-maju," kata Bima yang diketahui sedang kuliah di Australia itu. Sebagai alasan pertama, kata Bima, adalah infrastruktur yang terbatas. "Ini banyak banget di Lampung proyek-proyek pemerintah yang mangkrak. Contohnya Kota Baru kak, itu dari jaman gua SD sampe sekarang gua gak pernah denger kabarnya lagi,” kata Bima memulai presentasinya.

“Itu aliran dana dari pemerintah pusat itu ratusan miliar ya bestie. Dan gua ga tau tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali,” lanjutnya.

“Dan juga jalan-jalan di Lampung. Ya gua sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. Tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang. Ini apa sih? Pemerintah main ular tangga atau apa?” keluhnya.

Alasan kedua yang disebut Bima adalah sistem pendidikan yang lemah. "Gua nggak bilang Lampung itu kekurangan orang pintar ya. Lampung itu banyak banget orang pintar. Menteri-menteri aja banyak dari Lampung, Erick Thohir, Sri Mulyani, ada Menteri Pertanian dari Lampung kalau ngga salah, gua lupa namanya.”

“Cuma proses penyaringan peserta didik yang ada di Lampung itu sendiri, banyak banget kecurangan ya. Bahkan yang berkontribusi itu orang-orang yang bekerja di sektor pendidikan kayak dosen nitipin anaknya, rektor nitipin keponakannya, ini apa sih?” sindirnya pada kasus suap eks Rektor Universitas Lampung Karomani.

“Kunci jawaban tersebar. Kalau udah mau UN tuh kan yang nyebarin siapa kalau bukan yang dari pemerintah?” Alasan ketiga, tata kelola yang lemah di Lampung "Seperti korupsi, birokrasi tidak efisien, hukum tidak ditegakkan, lemah banget, terus suap menyuap dimana-mana udah kayak makanan sehari-hari," cetusnya.

Terakhir, alasan keempat adalah ketergantungan pada sektor pertanian. "Lampung itu salah satu yang memproduksi banyak banget hasil pertanian kayak jagung, beras, ketan dan lain-lain. Kontribusinya di Lampung sendiri itu sampai 40% lebih. Kalian bisa cek di websitenya BI (Bank Indonesia)," kata Bima.

"Sektor ini tuh vulnerable (rapuh) ga bisa stabil, fluktuatif. Anjlok kadang-kadang naik. Eh mohon maaf kadang-kadang bisa kayak kaya raya gitu orang Lampung bisa nyekolahin anaknya ke luar negeri kak ya. Karena emang sektor pertanian ini sebenarnya kayak main binomo gue rasa-rasa," tutupnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat