Laporan terhadap Tiktoker Bima Dihentikan Polda Lampung
LAPORAN kepolisian Ginda Ansori terhadap Tiktoker Bima Yodho Saputro, beberapa waktu lalu, dihentikan Polda Lampung. Laporan itu dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Dari hasil pemeriksaan 6 saksi dan gelar perkara, laporan saudara Ginda Ansori terhadap terlapor B (Bima Yudho Saputro) tidak memenuhi unsur pidana," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Selasa (18/4).
Donny mengatakan 6 saksi yang diperiksa atas perkara itu di antaranya yakni 3 orang warga, seorang ahli bahasa, dan dua ahli pidana. Sementara gelar perkara dilaksanakan pada Senin (17/4) malam.
Baca juga: Gubernur Lampung Bantah Intimidasi Orang Tua Bima
"Setelah ada gelar perkara, ternyata tidak cukup alat bukti. Untuk itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penghentian kasus yang melibatkan akun Tiktok @awbimaxreborn itu bukan merupakan intervensi Kapolri maupun Menko Polhukam RI.
"Penghentian kasus ini murni karena memang kami melakukan pemeriksaan secara terbuka dan dari hasil pemeriksaan dan penjelasan ahli pidana juga ahli bahasa menyimpulkan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana," katanya.
Baca juga: Gubernur Lampung Berdalih Dana Perbaikan Jalan Terbatas
Sebelumnya, pemilik akun tiktok @Awbimaxreborn, yang bernama asli Bima Yudho Saputro, dilaporkan ke polisi oleh advokat asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka.
Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, Kamis (13/4). Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang undang-undang informasi dan teknologi elektronik berkaitan dengan ujaran kebencian, karena menyebut Lampung dengan kata "Dajjal" dalam sebuah unggahan video tiktok. (Z-1)
Terkini Lainnya
Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Kompleks Ruko Nusa Indah
Mengenal Sosok 5 Peraih Hoegeng Award 2023, Siapakah Mereka?
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
Intip Keseruan TikTok Awards, Buzzohero Raih Silver Agency of The Year
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Vespa LX 125 i-get Banyak Dikeluhkan, Ini Tindak Lanjut Piaggio
Viral Bawakan Lagu Kidung, Penyanyi Australia Ben Abraham Mimpi Buat Album di Ambon
Akan Rilis Lagu Baru, Lisa Blackpink Buat Akun Tiktok
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap