visitaaponce.com

Dokumen Kertas Bikin Pemprov Sumatra Utara Boros Rp5 Miliar per Tahun

Dokumen Kertas Bikin Pemprov Sumatra Utara Boros Rp5 Miliar per Tahun
Suasana rapat di kantor Pemerintah Provinsi Sumatra Utara(DOK/HUMAS PEMPROV SUMUT)

DOKUMENTASI dalam bentuk kertas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diperhitungkan telah menghabiskan anggaran hingga Rp5 miliar. Hal itu kini dianggap pemborosan sehingga penggunaan aplikasi digital dijadikan pilihan.

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, selama ini
penggunaan dokumen kertas dan arsip di Pemprov Sumut memakan sekitar 40% dari anggaran administrasi.

"Jika dirupiahkan bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar setahun,"
ungkapnya.

Di tengah perkembangan teknologi saat ini pengeluaran sebesar itu dinilai pemborosan. Dengan anggaran sebesar itu pemerintah provinsi bisa membangun satu sekolah dengan kualifikasi sedang.

Dengan anggaran itu pemprov juga bisa melakukan rehabilitasi kantor-kantor. Karena itu penggunaan teknologi digital menjadi pilihan.

Pemprov Sumut sudah memilih untuk menerapkan aplikasi khusus bernama Srikandi. Aplikasi Srikandi adalah aplikasi bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi Srikandi dapat mempercepat digitalisasi dokumen maupun arsip pemerintahan.

Untuk itu, menurut Lasro, Pemprov Sumut akan melakukan sosialisasi
penggunaan aplikasi Srikandi pada organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka kini sudah melakukan coaching clinic penggunaan aplikasi Srikandi ke para operator.

"Namun kembali lagi, digitalisasi adminitrasi ini memerlukan komitmen yang tinggi dari setiap pihak," pungkasnya.

Gubernur


Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluhkan masih banyaknya
penggunaan kertas dalam administrasi perkantoran di lingkungan pemprov. Hal itu dikeluhkannya saat Inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja seusai Lebaran.

Padahal bagi Edy dokumen kertas bisa diganti dengan dokumen digital yang lebih praktis dan ekonomis. Dia pun tahu penggunaan dokumen digital bisa menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.

"Dengan miliaran rupiah kita bisa melakukan banyak hal, seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya," ujar Edy.

Dia mengaku kerap menghadapi tumpukan dokumen yang tinggi untuk dibacanya. Padahal banyak dari dokumen tersebut bisa dikirim via elektronik atau daring sehingga tidak menumpuk di meja atau di ruangan penyimpanan.

Kekesalan Edy juga muncul karena sudah sejak 2018 lalu dirinya meneken
Pergub tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan
Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pergub itu bertujuan mempercepat peralihan dokumen kertas menjadi dokumen digital. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat