visitaaponce.com

KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan

KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK(MI / Susanto )

ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya pada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan tapi juga membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang juga bagian atau memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.

“Saya harap tidak hanya berhenti di sana saja tapi juga menyasar kemungkinan ada unsur lain. Karena yang terjadi seperti yang sudah-sudah ternyata itu kasusnya besar dan melibatkan banyak pihak. KPK punya peran penting untuk memastikan ini,” ujarnya.

Santoso yang dihubungi, Jumat (28/4) mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat dalam merespon penelusuran dari laporan LHKPN dan meminta Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo untuk melakukan evaluasi dan mengingatkan dan terus memantau anggotanya untuk tidak bersikap koruptif. Selain itu dia meminta publik untuk berperan aktif untuk tidak segan melaporkan temuan para pejabat yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Baca juga: Polda Sumut Dalami Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

“Saya apresiasi KPK karena sudah mulai satu persatu terkuak harta kekayaan pejabat yang melampaui yang dia miliki. Polri bukan hanya memproses yang bersangkutan tapi juga anggota yang lain. KPK jangan berhenti di dia saja warning juga katanya kasat narkoba lahan basah,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.

Baca juga: Politikus PDIP Diduga Ikut Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara. Ia menjadi sorotan publik setelah viral video penganiayaan anaknya beredar luas di media sosial

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang AKBP Achiruddin. Pranata Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan temuan PPATK menunjukkan adanya transaksi miliaran rupiah dari rekening AKBP Achiruddin. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat