visitaaponce.com

KPK Bakal Telusuri dan Minta Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan

KPK Bakal Telusuri dan Minta Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan
Mantan Anggota Polri AKBP Achiruddin Hasibuan saat akan menjalani sidang etik(Antara/Fransisco Carolio)

KOMISI Pemberantasan Korupsi bakal meminta klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara mantan anggota Polri Achiruddin Hasibuan untuk menelusuri asal-usul harta kekayaannya.

"Jadi, sebelum klarifikasi KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN, pemeriksaan itu maksudnya apa? Itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan KPK terkait dengan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Ali menegaskan, penelusuran aset bakal dilakukan menyeluruh. Termasuk, lanjutnya, yang tidak didaftarkan dalam LHKPN Achiruddin.

Baca juga : AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian

"Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN-nya yang juga dimiliki pihak dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Baca juga : KPK Duga AKBP Achiruddin Palsukan Pelat Nomor Moge Harley Davidson

Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.

Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin pada Rabu, 26 April 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah CCTV. Namun, rekaman CCTV sudah lama mati. Selain itu, ditemukan airsoft gun. Polisi melakukan pendalaman soal kepemilikan barang tersebut. (Medcom/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat