Beri Tindakan Tegas pada AKBP AH, Polri Diapresiasi Legislator
![Beri Tindakan Tegas pada AKBP AH, Polri Diapresiasi Legislator](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/e8ddb6a84bd6e02a4e3cc43dbc3be99f.jpg)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang telah memberhentikan AKBP Achiruddin Hasibuan secara tidak hormat.
Habiburokhman mengapresiasi asas kesamaan hukum yang dikedepankan oleh Polri. Menurutnya, peristiwa di Sumatera Utara itu bisa menjadi pembelajaran bagi setiap pejabat.
"Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan," tutur Habiburokhman dalam keteranganya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5).
Baca juga: KPK Bakal Telusuri dan Minta Klarifikasi LHKPN Achiruddin Hasibuan
Dia menilai putusan Majelis Etik Polri yang menerapkan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan sekaligus menetapkan AKBP AH (Achiruddin) sebagai tersangka penganiayaan sudah tepat.
Pemberhentian Tidak Hormat dan Jadi Tersangka
PTDH dan penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan apa yang secara kasatmata bisa kita lihat dari video penganiayaan.
Habiburokhman mengatakan AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Dia menilai pembiaran itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan seorang anggota Polri, yang seharusnya mengayomi.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat tidak Hormat dari Kepolisian
"AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut," kata Habiburokhman.
"Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri," ungkapnya.
Menurut politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran kepada seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa membuat kebal hukum.
Baca juga: KPK Duga AKBP Achiruddin Palsukan Pelat Nomor Moge Harley Davidson
Sebagai mitra Polri, Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Perlu diketahui bahwa mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut tersebut dipecat karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
AKBP Achiruddin dipecat berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap