visitaaponce.com

15 Ruas Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih PU-PR, Jalan Mana Saja

15 Ruas Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih PU-PR, Jalan Mana Saja?
Mobil yang dinaiki Presiden Joko Widodo saat menyusuri jalanan rusak di Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).(Istana Kepresidenan/Agus Suparto)

JALAN-JALAN rusak di Lampung adalah fakta yang lama dikeluhkan masyarakat, namun baru didengar oleh Presiden Joko Widodo setelah viralnya konten video Tiktoker Bima Yudho Saputro berjudul 'Alasan Lampung Enggak Maju-Maju.'

Presiden pun gregetan dan langsung mendatangi langsung jalan rusak yang dimaksud pada Jumat (5/5).

Ia menolak menaiki helikopter, melainkan memakai mobil mewah anti peluru S600 miliknya dan akhirnya merasakan sendiri lubang-lubang jalan rusak di Lampung.

Baca juga : Surya Paloh Puji Aksi Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung

Setelah meninjau kerusakan di ruas jalan Simpang Kota Gajah-Simpang Randu, Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono untuk mengambil alih pekerjaan jalan rusak di Lampung yang berada pada kategori 'rusak berat'.

"Kita segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki jalannya," tuturnya dalam keterangan resmi.

Baca juga : Presiden Jokowi Cemberut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Palingkan Wajah

Menteri Basuki menyebut, ada 15 ruas jalan berkategori rusak berat seperti yang diminta Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Berikut ini dua di antara 15 ruas jalan tersebut.

1. Ruas Kota Gajah-Simpang Randu sepanjang 29 kilometer. Jalan ini merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.

2. Jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Kotabaru juga telah diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah. Dari total panjang 14,5 km, telah diusulkan untuk ditangani APBN dengan estimasi biaya Rp69,16 miliar. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat