visitaaponce.com

Satu lagi Tersangka Pembunuhan dengan Mutilasi dan Dicor di Semarang

Satu lagi Tersangka Pembunuhan dengan Mutilasi dan Dicor di Semarang
Ilustrasi.(DOK MI.)

BUNTUT kasus pembunuhan dengan cara dimutilasi dan dicor di Kota Semarang, Jawa Tengah, polisi menetapkan Imam, 17, pedagang angkringan sebagai tersangka. Ia juga teman tersangka Muhamad Husen, 28.

Pemantauan Media Indonesia, Selasa (16/5), kepolisian masih terus mengusut dan mengembangkan kasus pembunuhan dengan korban Irwan Hutagalung, 53, pengusaha depot air isi ulang dan gas yang mayatnya dimutilasi dan dicor di tempat usahanya di Tembalang, Kota Semarang.

Hasil perkembangan kasus ini, selain menangkap Muhamad Husen dan menetapkan sebagai tersangka, polisi juga menetapkan teman pelaku Imam, 17, seorang pedagang angkringan menjadi tersangka karena mengetahui peristiwa itu tetapi tidak melaporkan ke polisi.

Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam

"Imam kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak kita tahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Penetapan tersangka terhadap Imam, demikian Irwan Anwar, karena seusai membunuh korban, pelaku menceritakan aksi pembunuhan dikakukan kepada pedagang angkringan di dekat tempat usaha korban tersebut, tetapi tersangka bungkam dan tidak melaporkan kejahatan kepada polisi.

Sebelumnya, saat prarekonstruksi yang digelar kepolisian, lanjut Irwan Anwar, Imam menggunakan saksi pengganti, karena saat itu yang bersangkutan masih berstatus saksi. "Dari prarekonstruksi itu juga terungkap setelah membunuh pelaku berbincang dengan Imam," imbuhnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat