Animal Hope Shelter Berhasil Pidanakan Penyeret Anjing di Bali
![Animal Hope Shelter Berhasil Pidanakan Penyeret Anjing di Bali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/d6e2c8a2ea98b970a5cb4e1270c61113.jpg)
VIRAL di media sosial beredar video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor, menyeret anjing peliharaannya di Kota Denpasar, Bali.
Video tersebut, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia atau Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale pada Jumat )12/5_
Christian menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi yaitu pada Senin (9/5) siang, tepatnya setelah anak-anak pulang sekolah. Awalnya sang perekam melihat kejadian tersebut, lalu diikuti dan dihentikan.
"Perekam memarahi penyeret, meminta penyeret untuk segera menaikkan anabulnya ini ke sepeda motor mio-nya. Karena kalau tidak, pelaku naikin tetap di seret, dia akan mengambil paksa anjingnya," kata Christian lewat keterangannya, Selasa (16/5)
Selanjutnya, pelaku pun kemudian menaikkan anjing tersebut ke motornya. "Nah, setelah selesai dia jemput anaknya dan balik ke rumah baru sorenya dia posting, masih di tanggal yang sama tanggal 9 Mei 2023. Tetapi postingannya tidak viral hanya sekitar 33 orang yang like," katanya.
Kemudian salah satu followers Christian mengirimkan video tersebut, dirinya pun langsung menanyakan pelapor atau orang yang mengungkap video tersebut.
"Nah saya coba komen ke postingan pelapor, saya tanya kejadian di mana dan pelapornya. Alhamdulillah kooperatif beliau menerima telepon saya dan kita berkomunikasi," lanjutnya.
Kemudian pada Senin malam, Christian pun mengunggah video tersebut hingga menjadi viral menarik perhatian publik dan dog lovers. Hingga akhirnya, Christian menuju Bali pada Jumat pekan lalu.
"Nah kebetulan waktu itu tanggal 13 Mei 2023 itu saya disponsori sama Mba Desiria Magdalena semua transport dan penginapan kami dia yang tanggung. Yang penting kasus ini harus segera diusut," kata Christian.
Ia pun akhirnya terbang ke Bali turut mengusut kasus tersebut, karena telah viral di media sosial. Setelah sampai di Bali, ia pun kemudian bertemu dengan pelapor untuk meminta kronologisnya.
"Beliau menceritakan secara detail kronologisnya setelah dari TKP. Kemudian kami langsung mencari sesuai dengan alamat STNK berdasarkan nomor polisi dari kendaraan motor yang dipakai oleh penyeret," tambahnya.
Pihaknya pun mendapatkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan tersebut, tetapi tidak ditemukan motor dan pelaku yang diketahui berinisial E.
"Hanya di TKP yang sesuai dengan alamat di STNK-nya kami menemukan seekor anjing yang mirip, tetapi bukan anabul yang diseret. Akhirnya itu kami pun rescue," sambungnya.
Christian mengatakan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Namun, laporan tersebut belum bisa diterima karena belum lengkap.
"Kami balik lagi, kami disuruh nanti besoknya balik lagi. Dari hari Sabtu, kami sudah melakukan sayembara yang disponsori oleh Mba Desiria Magdalena sebesar Rp5 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi valid keberadaan pemilik motor dengan plat nomor yang sudah saya sebarkan," jelasnya.
Namun, setelah itu Christian mengatakan bahwa data-data yang dimiliki pihaknya itu digunakan oleh dog lovers Bali untuk membuat laporan polisi tanpa izin dan sepengetahuan pihaknya.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihak Polsek Denpasar Selatan pangsung menindaklanjutinya karena telah viral. Setelah itu, pemilik anjing sekaligus motor yang menyeret anjing tersebut sudah dipanggil di Polsek Denpasar Selatan.
"Anabulnya sudah diamankan dan sudah dibawa ke klinik Anom Vet Bali. Pelaku diproses hukum, cuman pemilik motor dan sekaligus anjingnya tidak ditahan, cuman dimintai keterangan," ujarnya.
Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali sedang menyelidiki identitas perempuan yang menyeret seekor anjing yang masih hidup di jalan raya pakai motor hingga viral di media sosial. Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan dan dapat dikenakan pidana. (Ant/H-3)
Terkini Lainnya
John Travolta Mengenang Mengadopsi Anjing Bernama Peanut
Peneliti University of Michigan Gunakan AI untuk Terjemahkan Gonggongan Anjing
98% Ditularkan oleh Anjing, Rabies Serang Saraf secara Akut
Ini Publik Figur Ini Juga Memiliki Anjing Corgi
Hari Corgi Internasional: Perayaan dan Penyelamatan untuk Anjing yang Menggemaskan
Ini 5 Hal yang tidak Boleh Dilupakan saat Anda Memiliki Anabul
Lembaga Kursus di Bali Targetkan Kirim 3.000 Siswa Magang ke AS hingga Taiwan
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
13.500 Pelari bakal Ramaikan Maybank Marathon 2024 di Bali
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap