visitaaponce.com

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Buka Layanan Fasilitas VVIP di YIA

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Buka Layanan Fasilitas VVIP di YIA
Pembukaan layanan VVIP untuk pekerja migran Indonesia di Bandara Internasional Yogykarta (YIA)(MI/Ardi Teristi Hardi)

PEMERINTAH terus meningkatkan pelayanan bagi para pekerja migran. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menambah Fasilitas Very Very Important Person (VVIP) Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Para pekerja migran Indonesia juga harus mendapatkan hak yang sama dengan para pekerja lainnya dan itu sudah tertuang dalam konstitusi kita bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan yang layak," tegas Rinardi, Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), saat Peluncuran Fasilitas VVIP Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kamis (1/6).

Fasilitas ini merupakan salah satu bukti kehadiran pemerintah untuk melindungi dan melayani para PMI mulai dari keberangkatan, saat di luar negeri, sampai kepulangan. Mereka akan dilayani dengan baik karena di tempat ini terdapat tempat duduk, help desk, tempat tidur untuk beristirahat, hingga layanan fast track keimigrasian.

Baca juga : Merajut Toleransi Antarumat beragama, Ratusan Umat Muslim Bangun Gereja

Selain di Bandara Internasional Yogyakarta, Fasilitas VVIP bagi PMI juga sudah hadir di enam bandara yang lain, yaitu di Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ahmad Yani, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Lombok

Keberadaan fasilitas tersebut penting untuk melindungi dan mempermudah layanan bagi para PMI. Pasalnya, selama 3 tahun terakhir dari Januari 2020 sampai sekarang bulan Mei 2023, sebanyak 95.000 atau 96.000 pekerja migran yang pulang dalam kondisi terkendala. 

Baca juga : Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA karena Gunakan Paspor Palsu

Mereka yang pulangnya terkendala tersebut disebabkan oleh keberangkatan mereka secara nonprosedural sehingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sampai dengan bulan ini ada 1.926 (yang pulang meninggal dunia). Kalau dibagi, rata-rata per hari maka setiap hari kami seluruh Indonesia menangani 2 jenazah (PMI)," kata dia. 

Kasus ini merupakan warisan dari pekerja migran nonprosedural yang diberangkatkan calo, mafia, ataupun bandar pada 5 tahun atau 10 tahun yang lalu.

Ia menyebut, banyak dari pekerja migran nonprosedural tersebut masih di bawah umur, di bawah usia 18 tahun. Mereka mengiming-imingi keluarga calon pekerja migran dengan uang 5 hingga 10 juta agar anak tersebut menjadi PMI nonprosedural.

"Akibatnya, mereka menjadi korban TPPO," kata dia. Saat pulang, kondisi mereka mengenaskan, dari tidak mengenakan sandal, badan lemas karena organnya ada yang dijual, hingga meninggal dunia.

Ia menegaskan, pemerintah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap para PMI kafena telah memberi sumbangan devisa yang besar bagi bangsa, yaitu Rp159,6 triliun, atau nomor dua setelah Migas yang mencapai Rp170 triliun.

Oleh sebab itu, pemerintah pun terus berusaha memberantas pengiriman pekerja migran nonprosedural. Di sisi lain, pemerintah meningkatkan perlindungan PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Rinardi pun berpesan, masyarakat agar tidak terbujuk rayuan para calo, mafia, ataupun bandar pekerja migran nonprosedural. Di sisi lain, pemerintah pun terus mendorong peningkatan sumber daya manusia para PMI agar sejajar dengan para pekerja migran negara lain.

Saat ini, para PMI yang bekerja di luar negeri adalah mereka yang memiliki keahlian. Pendapatan rata-rata PMI di Korea Selatan, misalnya dengan keahlian mengelas sekitar Rp25-30 juta perbulan, sedangkan perawat di Jerman sekitar Rp35-42 juta perbulan.

Pejabat Pengganti Sementara General Manager YIA, Bambang Triyono berharap, dibukanya fasilitas ini di Bandara YIA dapat membuat para pekerja migran bisa merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan dalam pelayanan. Sebagai bandara internasional dengan jumlah penerbangan internasional yang meningkat, banyak PMI memilih berangkat ataupun datang melalui YIA. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat