Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Tangani Penipuan Lowongan Kerja
![Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Tangani Penipuan Lowongan Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/d098f91a5f6483f5b58999894bc710a4.jpeg)
PERTAMINA mengapresiasi langkah Polda Sulsel melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK.,
Karena, Polda Sulsel dapat cepat dan tepat dalam menangani aksi penipuan. Seperti diketahui aksi penipuan ini dapat merugikan Pertamina dan juga masyarakat.
Kepolisian menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap segala jenis informasi yg tidak bersumber dari kelembagaan secara resmi dan tepat. Kita berharap kejadian ini tidak terulang.
Baca juga: Penerapan QR Code untuk Pembelian Solar Mendapat Sambutan Positif Warga
Informasi lebih detail terkait kejadian dari pihak kepolisian, bahwa pelakunya merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SL (41) dan AS (30) di Kabupaten Pinrang, Sulsel, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan (loker) mengatasnamakan PT. Pertamina.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Kanit Opsnal Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhamad Rukin, mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (1/6) sekitar pukul 05.00 WITA.
"Suami istri ini bekerja sama melakukan penipuan di media sosial," kata Rukin saat dikonfirmasi, Kamis.
Di depan polisi, mereka mengakui telah melakukan penipuan dengan cara membuat link penerimaan karyawan atau lowongan kerja di PT.Pertamina. Link ini kemudian di sebar di media sosial.
Baca juga: Langgar UU Minerba, Eks Dirut PT. CLM Ditangkap Polda Sulsel
Apabila seseorang mendaftar, para pelaku ini kemudian mengirimkan surat panggilan kerja dengan berbagai syarat. Seperti diminta biaya untuk tiket pesawat hingga penginapan di hotel.
Setelah korban mengirim pembayaran itu, maka langsung diblokir agar tak dapat lagi menghubungi pelaku," bebernya.
Masyarakat Menjadi Korban
Rukin menyebut, aksi tipu-tipu pasutri ini membuat sejumlah pencari kerja menjadi korban. Mereka bahkan merugi hingga puluhan juta. "Korbannya banyak, tapi masih dilakukan pendataan. Mengingat, modus ini memang marak di media sosial dan meresahkan," bebernya.
Kedua pelaku ini telah diamankan di Rutan Polda Sulsel. Mereka dijerat pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Selebgram Asal Sulsel Diamankan Polisi, Setelah Tipu Member Arisan Puluhan Juta
Kapolda Sulsel Copot 2 Kasat di Polres Toraja Utara Gegara Judi
Jemaah An Nadzir di Sulsel Kembali Lebaran Idul Adha Lebih Awal
Kemenag Telusuri Travel Pengangkut Jemaah Haji Ilegal Asal Sulsel
Angka Kebutaan Tinggi, Operasi Katarak Gratis Digencarkan di Sulsel
Polri Ungkap Penyebab Stok Beras Menurun di Sulsel
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Makassar yang Pesawatnya Sempat Terbakar Disambut Hangat
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Tiba Di Tanah Air, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tampil Dengan Pakaian Nyentrik
PJ Sekda Makassar Buka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Makassar Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Terbahagia di Dunia
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap