visitaaponce.com

Kasus Setoran di Brimob Polda Riau, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Darma Irawan

POLISI siap memberikan perlindungan untuk Bripka Andry Darma Irawan, yang sudah berani membongkar kasus dugaan setoran dari bawahan ke atasan di Batalyon B Pelopor Menggala Junction, Rokan Hilir, Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pada prinsipnya tugas pokok kepolisian adalah melindungi, melayani dan mengayomi.

"Jadi, kalau memang Bripka Andry Darma Irawan merasa butuh perlindungan pasti akan kami lindungi," kata Brigjen Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (8/6).

Baca juga: Masuk DPO, Bripka Andry Disersi Sejak Kasus Setor Uang Viral

Kendati demikian, Brigjen Ramadhan mengaku belum mengetahui permohonan perlindungan seperti apa yang diinginkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau tersebut.

"Kami belum tahu nih perlindungan seperti apa yang dibutuhkan. Apakah ada ancaman yang datang kepadanya atau seperti apa. Tetapi secara prinsip kami siap berikan perlindungan," tegasnya.

Baca juga: Praktik Setor-setoran di Polri Bukan Hal Baru

Diketahui, kasus dugaan setoran sejumlah uang dari bawahan ke atasan yang terjadi di Batalyon B Pelopor Menggala Junction, Rokan Hilir, Riau ramai jadi bahan perbincang.

Peristiwa itu menjadi buah bibir setelah Bripka Andry Darmairawan secara gamblang mengaku sempat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.

Kasus ini sudah ditangani Propam Polda Riau, bahkan Petrus sebagai Komandan Brimob Batalyon B sudah dicopot dari jabatannya. Sementara Bripka Andry dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau di Pekanbaru. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat