visitaaponce.com

Praktik Setor-setoran di Polri Bukan Hal Baru

Praktik Setor-setoran di Polri Bukan Hal Baru
Ilustrasi(Medcom.id)

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari kasus setoran Rp650 juta oleh Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, kepada atasannya Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau Petrus H Simamora. Menurut Bambang, aksi setor-setoran itu sudah lama ada di Korps Bhayangkara.

"Praktik setor-setoran di tubuh Polri itu sudah terjadi sejak lama dan tidak pernah tuntas secara sistem," kata Bambang kepada Medcom.id, Kamis, 8 Juni 2023.

Salah satu contoh, beberapa tahun lalu, muncul kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Indikasi adanya setoran terbaca dari bisnis Labora di luar kepolisian yang sangat lancar tanpa adanya teguran dari atasan.

Baca juga: Bripka Andry, Brimob yang Setor Rp650 Juta ke Atasan, Masuk DPO

"Terakhir juga kasus Ismail Bolong, yang melakukan pelanggaran tetapi bisa pensiun dini. Indikasinya sudah menjadi rahasia umum adalah setoran ke atasan," ungkap Bambang.

Bambang memandang peristiwa itu mengonfirmasi adanya upaya di internal kepolisian untuk saling menutupi pelanggaran. Bila hubungan masih saling menguntungkan secara personal atau pribadi, aksi itu tentu terus berlanjut. Namun, masalah muncul seperti sekarang ketika salah satu pihak merasa sudah tidak lagi diuntungkan.

Baca juga: Soal Setor Rp650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Bripka Andry membongkar kasus setoran ke atasan melalui media sosial karena tidak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.

Bambang menilai aksi setor-setoran itu terjadi karena Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) tidak terimplementasi dengan baik. Praktik setoran kepada atasan, kata dia, menjadi jamak di Kepolisian.

"Personel bisa tidak berdinas, asalkan setorannya pada atasan lancar. Jadi, selama simbiose mutualisme bawahan atasan itu berjalan dengan lancar, praktik-praktik tersebut akan terus ada," ungkap Bambang. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat