visitaaponce.com

Bripka Andry Minta Kasusnya Diproses Secara Adil

Bripka Andry Minta Kasusnya Diproses Secara Adil
Bripka Andry Darma Irawan(MI)

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang terlibat setoran ke atasan meminta kasusnya dapat diselesaikan secara adil. Ia melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo). Semoga masalah saya diproses dengan presisi dengan prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan. Itu permohonan saya dan keluarga," ujar Andry Selasa (20/6).

Ia juga meminta laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Petrus Hottiner Simamora, bisa segera diproses. Ia melaporkan atasannya pada Jumat (16/6) pekan lalu yang teregistrasi dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.

Baca juga: Bongkar Skandal Uang Setoran, Keluarga Bripka Andry Darma Irawan Diancam Orang Tak Dikenal

Menurutnya, laporan itu masih dalam proses. Div Propam Polri meminta Andry menunggu selama 20 hari ke depan.

"Saya diminta menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari dan kita putuskan untuk kembali ke Riau," ujar Andry.

Baca juga: Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO, Polda Riau Siap Berlakukan Penempatan Khusus

Di samping itu, Andry meminta maaf kepada pimpinan Polri terkait tindakannya yang membongkar dugaan permintaan setoran dari atasannya melalui media sosial. Andry mengaku, membongkar dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu. Ia justru berharap Polri bisa semakin presisi dan dicintai masyarakat.

"Saya tidak tahu lagi saya bingung tidak punya siapa-siapa tidak punya apa-apa di media sosial langkah terkahir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua, niat untuk menjelekkan polisi itu tidak," tuturnya.

Andry Darma Irawan terlibat kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora. Ia mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta. Andry bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat