visitaaponce.com

Bongkar Setoran ke Atasan, Bripka Andry Dapat Ancaman dari Rekan Seprofesi

Bongkar Setoran ke Atasan, Bripka Andry Dapat Ancaman dari Rekan Seprofesi
Bripka Andry Darma Irawan(MI)

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku mendapat ancaman dari rekan-rekan seprofesinya usai membongkar setoran uang kepada atasan. Namun, ia mengatakan ancaman itu tidak dapat dibuktikan secara nyata.

"Memang ancaman ini tidak bisa saya buktikan secara nyata karena ancamannya bentuknya seperti ketika saya jumpa teman satu dinas di batalion, mereka marah aku bongkar semua," kata Andry kepada wartawan, Selasa (20/6).

Andry menyebut ancaman itu juga ditujukan kepada keluarganya.

Baca juga: Bripka Andry Minta Kasusnya Diproses Secara Adil

"Terus sampai juga ke adik saya, ipar saya juga ditemui. Mereka bilang hati-hati nanti kalau masuk," sambungnya.

Pernyataan menekan itu secara tidak langsung membuat keluarga Bripka Andry khawatir. Pihak keluarga pun meminta Andry untuk sementara waktu tidak masuk kerja. Meski begitu, Andry mengaku tetap rutin mengikuti pemeriksaan yang berjalan di Paminal Propam Mabes Polri.

Baca juga: Bongkar Skandal Uang Setoran, Keluarga Bripka Andry Darma Irawan Diancam Orang Tak Dikenal

"Jadi khawatir keluarga, sehingga saya diminta jangan masuk dulu. Namun, proses di Paminal Propam Polda saya ikuti terus," ujarnya.

Andry mengadukan soal dugaan penyelewengan wewenang dari atasan terhadapnya itu ke Propam Mabes Polri pada Jumat (16/6) pekan lalu. Dalam laporan itu ia menyerahkan bukti-bukti namun belum dijelaskan rinciannya.

Menurutnya, laporan itu masih diproses. Divisi Propam Polri meminta Andry menunggu perkembangannya selama 20 hari ke depan.

"Saya sebagai Bhayangkara Polri sudah melaksanakan tugas saya sebagai bawahan melaksanakan perintah semua, yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karir saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah," tuturnya.

Bripka Andry Darma Irawan terlibat kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora. Ia mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta. Andry kemudian bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat