Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO, Polda Riau Siap Berlakukan Penempatan Khusus
![Bripka Andry Darma Irawan Jadi DPO, Polda Riau Siap Berlakukan Penempatan Khusus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/4f767352f84fc55f767609b0497f6da3.jpg)
SETELAH resmi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga kini Polda Riau mengaku masih mencari keberadaan Bripka Andry Darma untuk dilakukan penempatan khusus (Patsus)
"Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (10/6).
Nandang menjelaskan, Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.
Baca juga : Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Status Buron
Sejak surat mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini.
“Bripka A sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugasnya,” ujarnya.
Baca juga : Usai Viral Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry tak Masuk Kerja dan Kini Buron Propam
Nandang menjelaskan anggota Polri yang tidak masuk dinas selama tiga hari bisa masuk dalam kategori pelanggaran disiplin.
Untuk kasus Bripka Andry yang sudah tidak masuk melebihi 30 hari, masuk kedalam kategori pelanggaran kode etik.
Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Untuk itu, Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.
“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” jelas Kombes Nandang.
Kabid Humas memastikan bahwa Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat.
“Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang. (Z-5)
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
Uang Palsu Rp22 Miliar Sedianya Ditukar Uang yang akan Dimusnahkan BI
Polri Menolak Permintaan Gelar Perkara Khusus dari Pihak Pegi Setiawan
15 Personel Polres Medan Masuk DPO Sudah Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Pukat UGM Sebut Pernyataan Alexander Marwata Ganggu Penangkapan Harun Masiku
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Disembunyikan Ayahnya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap