Jelang Idul Adha, Temanggung Gelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan Kurban
![Jelang Idul Adha, Temanggung Gelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan Kurban](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/99193d764dca09131166233900f90332.jpg)
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berencana menggelar pelatihan bagi juru sembelih hewan kurban. Hal ini untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto, mengatakan, pihaknya tengah menyusun jadwal pelatihan pada Juru Sembelih Halal (Juleha).
"Pelatihan pada juru sembelih akan diberikan pada mereka yang selama ini sebagai juru sembelih dan yang akan menjadi juru sembelih. Ini untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban," katanya, Senin (12/6).
Baca juga : Cegah Wabah Penyakit, Pemkab Tuban Gelar Operasi Pasar Hewan
Sebelumnya, kata dia, DKPPP telah beberapa kali menggelar pelatihan pada juru sembelih. Namun jumlah juru sembelih sangat banyak sehingga belum semua mendapatkan pelatihan.
Dijelaskan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan. "Peran juru sembelih sangat penting untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam,"katanya.
Baca juga : Vaksinasi Ternak Dikebut Jelang Idul Adha
Menurut dia, Pemerintah berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis terutama menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Di Indonesia panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada tiga regulasi utama. Pertama, Halal Assurance System (HAS) 23103 dan Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses.
Kedua, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal.
"Ketiga adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Kurban Serempak Empat Ton Daging di Idul Adha 1445 H
Berkontribusi Nyata, Rayakan Idul Adha dengan Pembagian Hewan Kurban
Idul Adha Momentum Mendorong Masyarakat Jadi Generasi Amanah
Rayakan Momen Idul Adha, 373 Hewan Kurban Disalurkan ke 13 Pesantren dan Lima Panti Asuhan
Yayasan Muslim Sinar Mas Land Berikan 481 Hewan Kurban
Ribuan Ton Sampah Jeroan Hewan Kurban Cemari Saluran Air dan Situ di Depok
Pengungsi Palestina di Yordania Terima Sumbangan 532 Ekor Domba
Berkurban
Avrist Assurance Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha: Bersama Membangun Kebaikan melalui Kurban
Daging Dam Haji Dikelola untuk Penanganan Stunting
Ayep Zaki Bersama Boby Maulana Berkurban di Tipar Sukabumi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap