Dapat Sorotan KPK, Gubernur Edy Minta Pemda di Sumut Inventarisasi Aset
![Dapat Sorotan KPK, Gubernur Edy Minta Pemda di Sumut Inventarisasi Aset](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/2cad61479cc861a74111312b91499617.jpg)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta pemda menginventarisir seluruh aset menyusul adanya catatan negatif KPK terhadap Sumut. Edy Rahmayadi menegaskan inventarisasi aset merupakan tindakan yang sangat penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten dan kota. Gubernur ikut bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah itu.
"Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara," ujarnya, Rabu (14/6).
Salah satu upaya inventarisasi tersebut adalah dengan melakukan sertifikasi, menjaga, dan mengamankan aset. Dengan begitu aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan dari sisi legalitas dan akuntabilitas.
Baca juga: Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut
Edy juga meminta agar tanah milik pemerintah daerah dikelola dengan prinsip 3 T, yakni tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Dia berharap ini dapat direalisasikan pemerintah kabupaten dan kota d provinsinya dengan maksimal agar tidak tersandung masalah hukum.
Hal itu dikemukakannya karena saat ini tidak sedikit aset pemda, khususnya berupa tanah, dikuasai pihak lain. Bagi pemda yang sedang mengalami masalah itu dia minta agar segera berkoordinasi dengan BPN. Kemudian melakukan pengambilalihan aset dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Saat ini Sumut memiliki beberapa catatan negatif dari KPK terkait dengan aset. Salah satunya, serah terima fisik aset pemekaran yang belum juga dilakukan setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
Baca juga: Pemprov Sumatra Utara Ganti Rugi Warga Penggarap Lahan Sport Centre
Kemudian belum memadainya pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai. Kemudian banyak aset yang sudah bersertifikat dan tercatat, tetapi dikuasai pihak ketiga dan tidak dilakukan tindakan penertiban.
Edy mengatakan, inventarisasi aset tanah akan sangat bermanfaat bagi instansi terkait. Apakah aset itu dipakai sesuai dengan peruntukan penggunaan, atau ada penguasaan oleh pihak ketiga, termasuk sengketa, dapat ketahui dan ditertibkan dengan cepat.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Jelang Pemilu, Wapres Minta Semua Daerah Gaungkan Keberagaman
Silaturahmi Ramadan, Gubernur Sumatra Utara Salurkan Tali Kasih untuk Duafa dan Yatim Piatu
PWI Pusat Berikan Penghargaan kepada Gubernur, Kapolda, dan Pangdam
Pemprov Sumatra Utara Ganti Rugi Warga Penggarap Lahan Sport Centre
Gubernur Sumut Bentuk Tim Terpadu Tangani Banjir
PKB Jekaskan Alasan Dukung Bobby Nasution Ketimbang Edy Rahmayadi
Bobby Nasution Pede Tarung Gagasan dengan Ahok hingga Edy Rahmayadi
Tak Cuma Ahok, Edy Rahmayadi dan Ijeck Masuk Radar PDIP di Pilgub Sumut
PSSI Disarankan Benahi Pembinaan
10 Gubernur Akhiri Jabatan di September, Mendagri Kantongi Nama Calon Pj
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap