Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut
![Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/671130ff0b51e6d58d0469f556559333.jpg)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan indikasi uang narkoba akan mengalir ke kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Indikasi itu ditemukan dalam penangkapan anggota DPRD di Sumatra Utara (Sumut).
"Itu salah satu anggota di Provinsi Sumatra Utara. Saya belum hapal tapi di wilayah Sumatra Utara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023.
Ramadhan juga belum dapat memastikan anggota legislatif itu akan menyalonkan lagi atau tidak di Pemilu 2024. "Itu belum tahu kita," ujar Ramadhan.
Baca juga : Narkopolitik, Praktik Gelap Aliran Dana Politik dari Jaringan Narkoba
Kronologi temuan dana narkoba
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkap pihaknya menemukan indikasi uang dari jaringan narkotika akan mengalir untuk kontestasi elektoral 2024.
Saat dikonfirmasi, Idham mengakui jajarannya belum menemukan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang menggunakan dana haram narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024. Sejauh ini, Idham menyebut partai politik sedang memproses pembukaan rekening khusus dana kampanye.
Baca juga : Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU
Menurut Idham, PKPU mengenai pelaporan dana kampanye untuk Pemilu 2024 baru akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah pada Senin (29/5) siang. Dalam proses perancangan PKPU tersebut, Idham mengatakan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPU saat ini bekerja sama dengan PPATK dan PPATK juga banyak memberikan masukan dalam proses legal drafting rancangan Peraturan KPU tentang pelaporan dana kampanye," jelas Idham.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kampanye politik baik oleh partai politik dan peserta pemilu, termasuk pemantauan atas sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.
Di samping itu, Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika ada laporan atau indikasi penggunaan aliran dana tindak pidana narkotika dalam pemilu. Dalam hal ini, Puadi menyebut bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Bawaslu dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," tandas Puadi. (MGN/4)
Terkini Lainnya
Kronologi temuan dana narkoba
Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat, Ribuan Jiwa Terdampak
Polri: Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Rencanakan Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Polda Sumut Buru Penyelundup Barang Senilai Rp20 Miliar dari Thailand
PDIP Masih Berpeluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
PDIP Berencana Usung Ahok di Pilgub Sumut
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
NasDem Siap Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Terpeleset saat Mancing, Tua Hutagaol Ditemukan Tewas di Sungai Asahan
Bobby Diharap Pertimbangkan Kader Golkar Jadi Cawagub
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Mafia Kelapa Sawit yang Rugikan Negara Rp100 Miliar Ditangkap
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap