visitaaponce.com

Penerimaan Pajak di Sulsel Tumbuh 16,81

Penerimaan Pajak di Sulsel Tumbuh 16,81%
Penerimaan pajak pendapatan di Sulsel sampai dengan Juni 2023(Ist)

TARGET penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.

Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio, dari total penerimaan pajak sebesar Rp5,02 triliun tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 46% atau sekitar Rp2,12 triliun.

"Kinerja penerimaan pajak di Sulsel secara keseluruhan tumbuh 16,81%. Di sisi lain target penerimaan juga naik dibandingkan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp10,63 triliun atau tumbuh 16,46%," terang Soebagio.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terlama se-Indonesia

Dia menambahkan, perbaikan ekonomi yang terus berlanjut turut mendorong kinerja penerimaan pajak. Dimana terdapat lima sektor usaha yang menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar di Sulsel.

Masing- masing adalah perdagangan dengan kontribusi sebesar 25%, lalu administrasi pemerintahan 14%, jasa keuangan 10%, industri pengolahan 10% dan pertambangan 9%.

Baca juga: Timwas Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji Asal Wajo Sulsel

Sementara secara umum untuk wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Soebagio menerangkan jika total penerimaan per Mei 2023 sudah mencapai Rp6,85 triliun, atau 38,29% dari target sebesar Rp17,90 triliun.

Dari total nominal tersebut, Provinsi Sultra mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 36,68%, dimana realisasinya senilai Rp1,55 triliun dari target Rp4,49 triliun. Sedangkan Sulsel tetap menjadi penopang dengan realisasi Rp5,02 triliun. Lalu Sulbar realisasinya senilai Rp280 miliar dari target Rp1,03 triliun.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional) tumbuh 18,16% (yoy) per Mei 2023. Nominalnya mencapai sebesar Rp5,15 triliun dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, penerimaan terbesar sektor perpajakan berasal dari penerimaan cukai yang bertumbuh sebesar 92,79% (yoy). Penerimaan Negara Bukan Pajak tumbuh sebesar 37,99% (yoy) mencapai Rp1,16 triliun, dimana penerimaan PNBP terbesar masih dari BLU yang meningkat sebesar 53,84% (yoy). (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat