visitaaponce.com

Junimart Minta Polri Evaluasi Kinerja Polda Riau

Junimart Minta Polri Evaluasi  Kinerja Polda Riau
Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang(MI/HO)

KETUA Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera melakukan Analisa Evaluasi (ANEV) mendalam terhadap kinerja Kepolisian Daerah Riau dalam penanganan kasus konflik agraria antara masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Hal itu disampaikan Junimart Girsang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Mafia tanah bersama perwakilan masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura di Ruang rapat Komisi II DPR RI.

Lebih lanjut dikatakannya, desakan itu adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat evaluasi satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah di Riau, 26 Juni 2023 lalu.

Baca juga: DPR Pertanyakan Penyelesaian Sengketa Tanah 2.500 Hektare di Riau

"Kami mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penanganan konflik antara masyarakat dengan PT DSI, karena, sebelumnya, Panja DPR juga sudah meminta kepada Polda Riau untuk menarik personel Polri yang diperbantukan menjaga lahan atas permintaan PT DSI, serta membongkar jembatan yang dibuat oknum suruhan PT DSI di atas lahan masyarakat, tetapi tidak juga ditindaklanjuti, bahkan diduga dikawal Polri,” ujar Junimart di Gedung Parlemen Jakarta.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan permintaan agar Satgas Mafia Tanah di Riau bersikap profesional dan tegas juga telah disampaikan langsung kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwi) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapolda Riau dalam kunker spesifik dua minggu yang lalu di Pekanbaru.

Selain itu, Junimart juga menyinggung terkait laporan masyarakat langsung atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat oleh sejumlah orang suruhan PT DSI yang tidak kunjung ditindak oleh Polda Riau meskipun masyarakat telah berulang kali melaporkan aksi pencurian itu dan masyarakat dilarang memanen buah sawit sendiri.

Baca juga: Perlu Kepastian Hukum untuk Selesaikan Masalah Mafia Tanah

"Itu sudah jelas berdasarkan alas hak sertifikat hak milik masyarakat, tetapi buah kelapa sawitnya saat ini dipanen oleh orang suruan PT DSI. Masyarakat telah melaporkan hal itu berulang kali kepada kepolisian di Riau, tetapi tidak kunjung ditindaklanjuti, justru masyarakat terkesan di-pressure," paparnya.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu selama ini dapat berjalan mulus karena keberadaan jembatan yang sengaja dibangun PT DSI di atas parit kanal kebun milik masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya parit tersebut segera dibongkar Kepolisian Daerah Riau. 

Tingkat kejahatan pertanahan di Riau sangat memprihatinkan dan satgas mafia pertanahan Riau hanya slogan saja. Semangat dan Roh Presisi sama sekali diabaikan. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat