visitaaponce.com

Menteri ATRBPN Serahkan 1.055 Sertifikat Aset Pemerintah di Kalsel

Menteri ATR/BPN Serahkan 1.055 Sertifikat Aset Pemerintah di Kalsel
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat set Pemerintah Kalsel(Antara/Aji Cakti)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/7). Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.055 sertifikat.

"Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum. Untuk itu diperlukan tata kelola yang baik," tutur Hadi. 

Baca juga : Kejagung Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Buton Jalan Terus

Lebih jauh dikatakannya dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).

Lebih jauh Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke daerah. Tiap daerah idealnya memiliki empat RDTR yaitu tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.

Baca juga : Pasarkan Produk IKM, Pemkab Bandung Gandeng Blibli Luncurkan Kabandungshop.com

"Saya sudah meliat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR dan11 RDTR sudah menjadi Perda," katanya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. 

"Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," kata Sahbirin.

Pemprov Kalsel berkomitmen dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkanya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat