Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Tanaduen Segel Kantor Desa
WARGA masyarakat Desa Tanaduen Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT, menyegel kantor desa mereka. Penyegelan dilakukan dengan cara menutup kantor desa, lalu menempelkan selebaran yang berisikan tuntutan warga kepada Kepala Desa Tanaduen.
Aksi ini dilakukan warga setelah mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Sikka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) senilai Rp 360 juta pada tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPMD Sikka, Kandidus Latan menjelaskan, DPMD sudah mengambil keterangan para pihak yang diduga terlibat penyalahgunaan dana desa tersebut.
Baca juga: Hilang 5 Hari, Nelayan Sikka Ditemukan di Sulawesi Selatan
"Iya memang kita ambil keterangan dari apa yang mereka sampaikan dan ada dokumen yang kita ambil waktu itu untuk sekedar menguji keterangan yang mereka berikan dan memang di situ ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban," jelas Kandidus Latan.
Usai dari Dinas PMD, warga Desa Tanaduen menuju Inspektorat Kabupaten Sikka. Inspektorat Sikka menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan membuat LHP.
Baca juga: Polda NTT Amankan 2.5 Ton Pupuk Diduga Mengandung Bahan Peledak di Pulau Pemana
Setelah meninggalkan Kantor Inspektorat, warga bergerak menuju Kantor Desa Tanaduen untuk menyampaikan tuntutan mereka. Saat warga masyarakat tiba, Kepala Desa bersama perangkat desa langsung meninggalkan kantor desa.
Sikap Kepala Desa beserta perangkatnya membuat warga kecewa. Mereka pun langsung menempelkan selebaran berisi tuntutan warga di depan pintu kantor desa.
Perwakilan masyarakat Desa Tanaduen, Amandus Ratason, kepada media ini, mengatakan aksi masyarakat desa Tanaduen sebagai kelanjutan dari gerakan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Mulai Januari, kami bersama tokoh masyarakat sudah menuju Dinas PMD dan Inspektorat menyampaikan tentang penyalahgunaan dana desa dan pengadaan ayam KUB. Kali kedua bulan Februari kami ke sana lagi, Inspektorat menyampaikan sudah 80% siap mau dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Amandus kepada media ini.
Informasi yang dihimpun media ini, total kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan dana desa Tanaduen sebesar Rp360 juta lebih dan pengadaan ayam KUB Rp 98 juta.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihantam Gelombang, Kapten Jatuh ke Laut
Paus Fransiskus Meresmikan Pendirian Keuskupan Labuan Bajo
Perangkat Ketua RT/RW Pademangan akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Keluarga Petugas Pengamanan RW Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Ketua RT di Kebondalem Kidul Meninggal Dapat Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Klaten
DPRD Desak agar Ketua RW Pluit Dicopot dan Dijadikan Tersangka Kasus Pelecehan
Tanggapi Persoalan RW Cabul, Ketua DPRD Minta Kesbangpol Turun Tangan
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap