KPPU Persoalkan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memersoalkan ratusan ton pupuk bersubsidi yang ditemukan tertumpuk di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.
Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman Sumut terkait pupuk bersubsidi.
"Kami akan memanggil Pupuk Indonesia untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi," ungkapnya, Selasa (18/7).
Baca juga: Pupuk Indonesia Permudah Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan iPubers
Dia menjelaskan, Senin (17/7), KPPU Kanwil I Medan dan Ombudsman Sumut telah mengadakan pertemuan membahas pengawasan distribusi dan harga tinggi pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani. Pertemuan itu difokuskan pada temuan Ombudsman Sumut di Sergai.
Ombudsman Sumut menemukan tumpukan ratusan ton pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Temuan itu dinilai janggal.
Baca juga: Genap Berusia 51 Tahun, Ini Catatan Prestasi Petrokimia Gresik Setahun Terakhir
Salah satu kejanggalannya, banyak petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tetapi tidak mendapat pupuk subsidi. Sementara ada yang tidak terdaftar justru bisa mendapatkan dan memperjualbelikannya.
RDKK merupakan syarat dan sarana bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selain itu Ombudsman Sumut juga banyak menemukan pupuk bersubsidi dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Temuan tersebut, kata Ridho, merupakan ironi. Pasalnya banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga. KPPU Kanwil I Medan dan Ombudsman Sumut pun sepakat masih akan melakukan pengembangan atas temuan tersebut.
"Jika terbukti ada perilaku menahan pasokan pupuk dengan motif tertentu, tentu berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999. Tapi jika stok menumpuk karena untuk musim tanam berikutnya, tentunya dapat kita evaluasi juga dari sisi aturannya. Yang jelas, kelangkaan pupuk subsidi jadi potensi bagi pelaku usaha untuk mengeruk keuntungan lebih dengan berbagai dalih," pungkas Ridho.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menuturkan, penemuan tumpukan ratusan ton pupuk bersubsidi tersebut terjadi pada 29 Mei 2023. Ketika itu mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Lini 3 PT Pupuk Indonesia (Persero) di Sei Rampah, Sergai.
Sidak itu menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran saat musim memupuk. Setelah menemukan tumpukan pupuk bersubsidi, Ombudsman Sumut kemudian mengonfirmasinya ke manager gudang. Namun Ombudsman Sumut tidak mendapat keterangan yang jelas sehingga menimbulkan kecurigaan adanya permainan.
Belakangan, manajemen gudang menyatakan tumpukan pupuk bersubsidi tersebut merupakan stok yang harus disiapkan. Hal itu semakin meningkatkan kecurigaan Ombudsman. Menyusul pupuk bersubsidi sedang langka di pasaran, tetapi stok tersebut tidak didistribusikan untuk mengatasi kelangkaan.
Selain akan ditindaklanjuti KPPPU Kanwil I Medan, Abyadi juga berharap kejanggalan-kejanggalan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum (APH). Pihaknya dan KPPU Kanwil I Medan meyakini temuan-temuan itu berpotensi melanggar hukum sehingga perlu untuk segera diselidiki.
"Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Abyadi.(Z-3)
Terkini Lainnya
Aplikasi Digital Kunci Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Tepat Sasaran
Taati Penugasan Pemerintah, Pupuk Kujang Siap Tingkatkan Produksi
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terus Sosialisasikan Permentan 1/2024
Muncul Penawaran Pupuk Subsidi Lewat Medsos di Sragen, Dinas Pertanian Sragen Yakin Penipuan
Bantu Petani Tingkatkan Produksi, Mentan Amran Salurkan Bantuan 200 Miliar di Jawa Timur
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Ombudsman Temukan Data Penerima Bantuan Pangan belum Termutakhirkan
Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Puluhan Aduan PPDB Diterima Ombusman Jawa Tengah
Bagian dari Pelayanan Publik, Ombudsman RI akan Pastikan Pilkada DKI Jakarta Bebas Malaadministrasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap