DJSN Imbau Seluruh Penyelenggara Pemilu Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
![DJSN Imbau Seluruh Penyelenggara Pemilu Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/df4652774234dfb5201cd58507f1f6bc.jpg)
KOMISIONER Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andy William Sinaga menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat pusat maupun daerah wajib mengikutisertakan para petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 ke dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Para
petugas penyelenggara Pemilu rentan fatigue kill atau kematian akibat kelelahan kerja ketika melakukan pekerjaannya, sehingga perlu dilindungi JKK dan JKM.
"Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menegaskan perlindungan seluruh pekerja Indonesia termasuk para petugas adhoc penyelenggara Pemilu 2024 wajib mengikuti program JKK dan JKM," kata Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN ini dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Instruksi tersebut ungkap dia ditujukan kepada 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan, DJSN, dan para kepala daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati) seluruh Indonesia agar mendukung dan mengawal Inpres tersebut.
Baca juga: Disambut Ketua PWNU Sultra, PPP Didoakan Bisa Perjuangkan Kejayaan Umat
Andy menjelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-647 /MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilu dan tahapan pemilihan menegaskan adanya penganggaran atas asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu.
"Selain itu pendanaan di daerah juga bisa dilakukan dengan dukungan aggaran pendapatan belanja daerah sesuai dengan arahan Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut," jelasnya.
Baca juga: Golkar-PPP Kabupaten Cianjur Bangun Komunikasi Politik Hadapi Pilkada 2024
Sebelumnya, dalam Rakor KPU Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu 2024 Gelombang 1 di Parapat Simalungun Sumatera Utara, Senin (17/7), dihadiri ratusan peserta berasal dari seluruh Indonesia itu Andy mengungkapkan adanya keluhan dari para peserta bahwa masih banyak pemerintah daerah yang belum mendukung keikutsertaan petugas penyelenggara Pemilu dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Raih Akreditasi Paripurna, PT. Nayaka Era Husada Berhasil Kelola 6 Klinik PT.HM Sampoerna
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
Biduk Baru Anak Pedalaman Papua Wujudkan Mimpi Mendiang Sang Ayah
Penetapan Tarif KRIS BPJS Diharap Rampung Sebelum 1 Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap