visitaaponce.com

Tanah Sultan di Cangkringan Sleman akan Jadi TPA Sementara

Tanah Sultan di Cangkringan Sleman akan Jadi TPA Sementara
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.(Antara)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, lahan Sultan Ground (SG) di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, akan digunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara. Langkah ini dilakukan untuk menampung sampah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta karena TPA Piyungan ditutup sementara dari 23 Juli hingga 5 September 2023.

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, neng kelurahannya lali aku (tapi Kelurahannya saya lupa)," terang Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (24/7).

Tempat itu dipilih karena wilayahnya jauh dari permukiman. Ia mengatakan, yang penting sampah-sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara. Ia pun menargetkan, TPA sementara tersebut bisa difungsikan dalam pekan ini.

Baca juga: Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah DIY Sampaikan Sikap Soal Pernikahan Anjing Jojo dan Luna dengan Adat Jawa

Lahan SG yang berstatus tanah kas desa tersebut memiliki luas sekitar 2 hektar. Saat ini, persiapan lahan tengah dilakukan dengan memasang geo membran agar air lindi dari tumpukan sampah tidak mengalir ke kolam-kolam penduduk.

Pemda DIY juga tengah memproses pengelolaan sampah dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tempat pengolahan sampah tersebut diharapkan bisa terwujud pada 2024 atau 2025.

Baca juga: Perdagangkan Satwa Dilindungi Selama Setahun, Warga Kendal Ditangkap Aparat

Sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah tersebut rencananya akan dipress jadi lebih simpel karena kering. Harapannya, sampah tidak menumpuk seperti saat ini.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat