Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari 13 tersangka pengedar, kurir, dan bandar jaringan lintas provinsi yang ditangkap pada periode Juni dan Juli 2023.
Sabu yang dimusnahkan seberat 1.030 gram dan pil ekstasi sebanyak 439 butir. Semuanya sudah diperiksa terlebih dulu oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung.
Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi mengungkapkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender.
Baca juga: Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Positif Narkoba
"Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk transparansi kepada publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan," ujar Haris di Sumatra Selatan, Selasa (25/7).
Bersama seluruh instansi terkait, ia memastikan untuk terus berupaya menghentikan para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
"Kita akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat," tuturnya.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi publik. Masyarakat diminta melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar kawasan permukiman. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol
Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal
Ditjen Bea Cukai Mencegah Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
KKP Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan
Tunjukkan Akuntabilitas, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Miliar Barang Ilegal di Jawa Timur
Jelang Akhir Tahun 2022, Bea Cukai Kembali Gelar Pemusnahan di Tiga Kota
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
KPK Minta Penyidik Perkuat Pencarian Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polri Klaim Punya Bukti Kuat Pidanakan Pegi Setiawan
Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Sukabumi
Polri Musnahkan Barang Bukti Laboratorium Narkoba di Bali
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap