visitaaponce.com

Penggunaan Lahan di Cangkringan Sleman sebagai TPS Sementara Ditolak Warga

Penggunaan Lahan di Cangkringan Sleman sebagai TPS Sementara Ditolak Warga
Spanduk penolakan rencana menjadikan lahan di Sleman sebagai TPA sementara.(MGN)

RENCANA Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadikan salah satu lahan di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan sebagai tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sementara mendapat penolakan warga setempat. Spanduk bentuk penolakan itu terpasang di dekat lokasi.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan sudah memperoleh kabar penolakan itu. Ia mengatakan akan mencari lokasi alternatif.

"Kami hormati (penolakan warga) yang tidak setuju. Kami kan enggak boleh memaksakan kehendak di negara ini," kata Harda dihubungi awak media, Rabu, 26 Juli 2023.

Baca juga: Tanah Sultan di Cangkringan Sleman akan Jadi TPA Sementara

Ia mengatakan kini upaya yang dilakukan mencari lokasi alternatif lain selain di kawasan Kecamatan Cangkringan. Menurut dia, pencarian lokasi karena persoalan sampah menyangkut kepentingan banyak orang.

Harda enggan menyebutkan di mana lokasi yang akan digunakan untuk menampung sampah selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul ditutup hingga 5 September 2023 mendatang. Ia hanya menyebut saat ini sedang proses musyawarah.

Baca juga: Perdagangkan Satwa Dilindungi Selama Setahun, Warga Kendal Ditangkap Aparat

"Kalau ini nanti sudah deal, ini tak suruh tanda tangan semua. Baru nanti diumumkan," kata dia.

Harda mengatakan sudah ada titik yang ditarget jadi tempat sementara pembuangan sampah. Ia menyebut satu wilayah itu bisa ada beberapa titik tempat pembuangan. Pihaknya meyakini kali ini tak mendapat penolakan.

Rencana semula operasional tempat sementara pembuangan sampah digunakan pekan ini. Dalam situasi ini, pihaknya belum memastikan kapan lokasi baru bisa dipakai. Harda hanya menyebut ada secepatnya.

"Karena ini darurat enggak boleh lama-lama. Disiapkan teknologi untuk mengurangi (kebocoran) lindi (cairan akibat sampah)," kata dia.

Spanduk penolakan rencana penggunaan wilayah di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai TPA sementara.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat